Bawaslu Header

Kebijakan Pelarangan Truk Logistik saat Hari-Hari Besar Keagamaan Kembali Dikritisi

PENGANGKUT LOGISTIK: Aktivitas truk logistik di Pelabuhan Tanjung Perak.--FOTO AHMAD KHUSAINI/JAWAPOS

JAKARTA - Kebijakan menghentikan angkutan atau truk logistik sumbu 3 atau lebih di hari-hari peak atau hari besar keagamaan kembali dikritisi. Pemerintah disarankan cukup hanya melakukan pengaturan traffic-nya sehingga tidak mengganggu distribusi barang.
 
Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi dan logistik Bambang Haryo Soekartono menilai kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih yang diberlakukan pemerintah ini hanya akan mengakibatkan harga barang maupun komoditas di saat libur hari-hari besar menjadi mahal. Hal itu terjadi karena persediaan atau inventory yang ada di daerah-daerah berkurang.
 
“Bila terjadi kelangkaan barang maka harga barang tentu akan mahal dan bisa terjadi inflasi. Dan ini pasti akan terjadi hukum supply dan demand, di mana kebutuhan konsumen lebih banyak daripada supply-nya. Tentu yang dirugikan adalah masyarakat dan negara,” ujarnya.
 
 
Seharusnya, menurut Bambang, pemerintah cukup melakukan pengaturan traffic-nya saja. Misalnya, untuk lintasan menuju Jawa yang bisa dilalui melalui 3 jalur yaitu Utara, Tengah, dan Selatan, itu diatur saja kendaraan-kendaraan mana yang akan melintas di sana.
 
 
“Truk-truk sumbu 3 misalnya bisa diarahkan di jalur Utara karena langsung terkoneksi atau terintegrasi ke pelabuhan besar yang terletak di Jawa sebelah Utara. Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor bisa dilewatkan di jalur Tengah dan Selatan sehingga kepadatan bisa terbagi,” tukas caleg DPR terpilih dari Dapil Jawa Timur I ini.
 
Sementara untuk jalur ke Sumatera, lanjutnya, jalur Barat bisa diarahkan untuk kendaraan kecil dan sepeda motor, sedang jalur Timur bisa digunakan untuk jalur truk.
 
Selain itu, menurutnya, bisa juga diatur melalui pembagian waktu. Misalnya, angkutan truk bisa jalan pada malam hari sampai pagi hari. Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor bisa jalan pada pagi hari sampai malam hari.
 
“Sehingga tidak berbarengan. Karena, jika berbarengan, itu timbul kepadatan yang mengakibatkan kemacetan,” katanya.
 
 
Dia mengungkapkan bahwa jumlah truk di Indonesia ada 5 juta truk. Dari jumlah tersebut, truk sumbu 3 atau lebih itu banyaknya hanya sekitar 20% dari total truk yang ada di Indonesia.
 
“Nah, kalau ini dilarang, akan berdampak pada kelancaran produksi dan akan berdampak terhadap perekonomian kita. Karena, mereka itu juga ikut melancarkan perputaran ekonomi kita. Jadi, kalau dihambat, perekonomian juga akan terhambat,” ucapnya.
 
Jadi, tegasnya, perlu adanya kajian ulang untuk pengaturannya bagaimana cara melancarkan arus mudik yang bersamaan dengan arus barang/logistik. “Tidak boleh logistik berhenti. Di sebagian besar seluruh negara dunia, semua logistik mereka juga tetap jalan kok semua meski ada hari-hari besar keagamaan. Intinya, jika logistik berhenti maka perekonomian akan berhenti juga,” katanya. (jpc)

Tag
Share