Pj. Gubernur Cek Pelayanan Samsat Rajabasa

Pj. Gubernur Lampung Samsudin tinjau Samsat Rajabasa.-Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BANDARLAMPUNG — Dimulai. Antusiasme masyarakat memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Samsat Rajabasa hari pertama, Senin (2/9), terpantau cukup tinggi. Setidaknya dari data Samsat Rajabasa hingga pukul 12.00 WIB tercatat sudah ada 1.862 kendaraan terdaftar.

Untuk memastikan kelancarannya, Pj. Gubernur Lampung Samsudin pun melakukan pemantauan langsung dengan mengecek beberapa loket pelayanan di Samsat Rajabasa, Bandarlampung, juga berdiskusi bersama masyarakat yang tengah membayar pajak. Di antaranya Dedeh, warga Tanjungkarang Timur (TkT), yang mengaku terbantu dengan adanya program keringanan PKB dan BBNKB.

 Kepada Radar Lampung, dia juga mengaku kendaraan yang dimilikinya telah menunggak pajak tiga tahun. Sehingga, kesempatan ini dimanfaatkannya untuk membayar tunggakan tersebut. Selain itu, dia juga melakukan balik nama kendaraannya.

"Alhamdulillah dengan adanya program keringanan pajak ini sangat membantu. Sampai proses sekarang kurang lebih sudah dapat potongan Rp700 ribu," ujar Dedeh saat ditemui di area Samsat Rajabasa.

BACA JUGA:DKPP Berhentikan Fery Triatmojoe Sbagai Anggota KPU Bandar Lampung

Hal sama disampaikan Sugianto, warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, yang juga memanfaatkan program keringanan PKB dan BBNKB di hari pertama kemarin. Sugianto menyebut kendaraannya telah mati pajak sejak tiga tahun terakhir.

"Kendaraan saya mati pajak sudah tiga tahun. Dari total yang harus saya bayar Rp605 ribu dapat potongan sehingga jadi Rp490 ribu. Alhamdulillah, program ini sangat membantu," ucapnya.

Sementara, Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengatakan antusiasme masyarakat dari pantauannya cukup tinggi. Saya melihat pantauan hari pertama ternyata masyarakat sudah cukup baik antusiasmenya. Bisa dikatakan luar biasa," ujarnya.

Samsudin juga mengatakan dari laporan yang dirinya terima hingga siang ada 1.862 unit kendaraan. ”Baik roda dua maupun roda empat telah memanfaatkan program keringanan pajak khusus di Samsat Rajabasa," katanya. 

BACA JUGA:Sah, Anggota DPRD Lampung Periode 2024-2029 Dilantik

 Dirinya juga telah berdiskusi dengan masyarakat. ”Mereka yang memanfaatkan program keringanan pajak tersebut kendaraannya ada yang mati pajak dua hingga empat tahun,” ucapnya. 

Dengan adanya program ini, masyarakat pun mengaku senang dan memanfaatkannya. "Dengan adanya diskon ini, mereka senang dan akhirnya balik nama dia selesai. Pajak juga selesai dengan biaya yang terjangkau," tuturnya.

Tidak lupa, Samsudin mengajak kepada seluruh masyarakat Lampung yang memiliki kendaraan mati pajak maupun belum balik nama untuk dapat memanfaatkan program keringanan yang tengah digulirkan hingga 14 Desember 2024.

"Saya mengimbau kepada masyarakat segera dimanfaatkan agar kendaraannya yang masih ada di rumah segera dibayarkan pajaknya, agar STNK atau kendaraannya aktif kembali. Yang belum balik nama segera dimanfaatkan karena pembayaran ringan," ungkapnya. (pip/c1/rim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan