DPRD Sumsel Studi Banding ke KONI Lampung, Pelajari Dana Hibah dan Pembinaan Atlet
--
BANDARLAMPUNG – Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan studi banding ke KONI Lampung.
Komisi V DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja ke KONI Lampung, dalam rangka studi banding terkait pembinaan olahraga dan pengelolaan dana hibah KONI Lampung.
Kedatangan rombongan Komisi V DPRD Sumsel disambut Ketua Harian KONI Lampung Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, Sekretaris Umum KONI Lampung Budi Darmawan serta jajaran pengurus.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, David Aljufri ingin berkoordinasi mengenai mekanisme pengajuan dan penggunaan dana hibah.
DPRD Sumsel ingin mengetahui besaran dan pengelolaan dana hibah KONI Lampung yang digunakan untuk berbagai event dan pembinaan olahraga di Lampung.
Pihaknya juga mengapresiasi KONI dan Dispora Lampung, banyak pelajaran yang didapat dan menjadi acuan bagi pihaknya dalam memajukan olahraga di Sumsel.
Ketua Harian KONI Lampung Amalsyah Tarmizi menyampaikan, pada tahun 2024 KONI Lampung memperoleh anggaran Rp55 miliar.
Dari jumlah tersebut dana operasional KONI hanya menggunakan 6 sampai 7 persen atau sekitar Rp4 miliar per-tahun.
Selebihnya disalurkan ke atlet untuk pembinaan, honor dan uang saku atlet termasuk biaya beberapa cabor unggulan yang melakukan training center di luar negeri.
Sedangkan untuk bonus atlet berprestasi di luar anggaran KONI dan diajukan terpisah ke Pemprov Lampung.
Sekum KONI Lampung Budi Darmawan menyampaikan, untuk pengelolaan yang baik perlu sinergi dan komunikasi yang baik antara Dispora dan KONI.
KONI Lampung kata Budi menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang sehat. Pihaknya mengelola anggaran yang ada sebaik mungkin untuk menambah semangat atlet dan memajukan prestasi olahraga di Lampung.(sas/nca)