Pukuli Istri, Pria di Waykanan Diringkus Polisi

Pelaku diamankan Polres Waykanan--

BLAMBANGANUMPU - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Waykanan meringkus seorang suami yang menganiaya istrinya di Kecamatan Rebangtangkas. 

AR (24) warga Rebangtangkas, Waykanan kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib karna diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Endang Fitria (31) di Kampung Gunungsari, Kecamatan Rebangtangkas, Waykanan, hingga mengakibatkan korban mengalami memar pada pelipis mata sebelah kiri. 

Kapolres Waykanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menyampaikan KDRT tersebut terjadi pada hari Minggu 11 Agustus 2024 pukul 15:00 WIB. 

Korban disuruh oleh pelaku AR untuk minum cairan obat anti nyamuk merek kingkong, namun korban menolak dan kedua kaki korban disundut rokok sebanyak delapan kali. 

"Selanjutnya pukul 19:00 WIB, korban membangunkan AR untuk minum jamu lalu AR mengatakan kepada korban sangat cerewet sambil memegang tangan korban dan memukulkan ke bagian mulut korban," ungkap AKP Mangara Pandjaitan. 

Setelah itu, korban ke kamar mandi untuk buang air kecil setelah keluar dari kamar mandi, AR mendorong korban hingga terjatuh kedepan dan mengenai sudut kotak tempat piring yang terbuat dari papan mengenai pelipis mata sebelah kiri, lalu AR langsung pergi keluar rumah. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan melaporkannya ke Polrses Waykanan untuk ditindak lanjut. 

Menerima laporan itu, Polres Waykanan bergerak menangkap pelaku pada Selasa 27 Agustus 2024 pukul 20:30 WIB. Unit PPA Satreskrim Polres Waykanan yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. 

Atas informasi tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka sedang berada di Dusun Sumberwangi, Kampung Gunungsari Kecamatan Rebangtangkas, Waykanan tanpa disertai perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Polres Waykanan guna dilakukan proses penyidikan. Pelaku kini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Tag
Share