APBD Lampung 2025, Pendapatan Daerah Disepakati Rp7,419 Triliun
Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menandatangani Raperda tentang APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 -Sumber Foto : Biro A-
BANDAR LAMPUNG – Sah, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung tahun anggaran 2025 dipatok Rp7,494 Triliun.
Ini terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Lampung, Jumat 30 Agustus 2024.
Diketahui saat itu digelar empat paripurna. Yakni tentang, Raperda tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi informasi hukum bagi masyarakat Lampung.
Kemudian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengelolaan Informasi di Provinsi Lampung, Mengatur tata kelola informasi untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan daerah.
Lalu Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Sebagai langkah preventif dan dasar hukum dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara.
Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan terbaru guna meningkatkan ketahanan keluarga di Lampung.
Selain itu, DPRD Provinsi Lampung juga menyetujui program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 yang mencakup 14 Raperda.
BACA JUGA:Khusus di Daerah Calon Tunggal, Parpol Bisa Tarik dan Ganti Dukungan
Struktur APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp7,419 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp7,494 triliun, serta Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksikan dari Silpa sebesar Rp75 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar nol rupiah.
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, dan Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, telah menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung di Ruang Sidang DPRD Lampung pada Jumat (30/8/2024).
Dalam sambutannya, Samsudin mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung selama lima tahun terakhir.
“Terima kasih atas segala bentuk kerja sama yang telah terjalin. Kebersamaan kita dalam menjalankan roda pemerintahan telah memberikan banyak pelajaran dan pengalaman berharga,” ujar Samsudin.
BACA JUGA:Lampung Belum Masuk Fokus Pendaftaran QR Code Pertalite
Samsudin juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait tantangan dan harapan bagi Provinsi Lampung di masa mendatang. Ia menekankan bahwa meskipun masa bakti telah usai, tanggung jawab untuk memajukan Lampung tetap berlanjut.
“Masa bakti ini mungkin telah usai, namun tugas kita untuk terus memajukan Lampung tidak pernah berakhir. Semoga apa yang telah kita kerjakan bersama dapat terus membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi fondasi yang kuat untuk kemajuan Lampung di masa depan,” tambahnya.