Dua Puskesmas Masih Akreditasi Dasar
MESUJI - Dinas Kesehatan Mesuji mencatat 12 puskesmas di Kabupaten setempat sudah melakukan akreditasi ulang tahun 2023.
Proses akreditasi 12 puskesmas di kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini dilakukan oleh lembaga akreditasi di bawah naungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Setelah pada tahun 2019, du belas puskesmas telah dilakukan akreditasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Suyono pada Minggu (19/11).
Menurutnya memang Akreditasi ini dilakukan secara rutin. Kata dia, sebelumnya akreditasi ini dilakukan secara rutin setiap tiga tahun sekali. Namun kedepan akreditasi akan di lakukan pada kurun waktu Lima Tahun.
Selain 12 Puskesmas yang ada di Mesuji lanjut Suyono, tim Akreditasi melakukan akreditasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Bumi Begawe Caram (RSUD RBC) Kabupaten Mesuji.
"Alhamdulillah untuk rumah sakit hasilnya sudah keluar dan saat ini RSUD Kabupaten Mesuji menyandang predikat terakreditasi Paripurna," tambahnya.
Hasil akreditasi pada 2019 lalu, lanjut Suyono, dari 12 puskesmas yang diakreditasi, 2 puskesmas terakreditasi utama dan 8 puskesmas terakreditasi madya. Sedangkan dua puskesmas lainnya masih terakreditasi dasar.
"Tahun ini kita berharap dua puskesmas yang terakreditasi dasar bisa naik tingkat. Sedangkan yang lainnya masuk akreditasi madya, tapi apapun hasilnya itulah hasil penilaian surveyir tim akreditasi nantinya," tutupnya.
Semua itu demi peningkatan pelayanan kesehatan di semua Puskesmas agar masyarakat dapat merasa nyaman saat menggunakan layanan di semua Puskesmas di Kabupaten Mesuji,” katanya. (muk/c1/abd)