Bawaslu Header

Motor Warga yang Rusak Ditabrak Tersangka Curas Diganti

BENTUK APRESIASI: Polres Pringsewu mengganti motor Nandar yang rusak karena ditabrak tersangka curas.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU - Aksi heroik Nandar (43) yang berhasil menghentikan pelarian EM (34), yang berupaya kabur usai melakukan aksi curas, butuh pengorbanan. Bahkan, Nandar rela mengorbankan motornya ditabrak untuk menghentikan pelarian EM. 

Dalam upayanya menghentikan pelaku, Nandar harus mengalami kerugian yang cukup besar. Motor miliknya mengalami kerusakan parah akibat ditabrak motor yang dikendarai pelaku saat mencoba kabur dari lokasi kejadian.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan pengorbanan Nandar, Polres Pringsewu memberikan bantuan berupa penggantian motor yang rusak dengan motor yang masih sangat layak meskipun tidak dalam kondisi baru. Ini penghargaan atas kontribusi nyata Nandar dalam membantu penegakan hukum di wilayah Pringsewu.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Muhammad Irfan Romadhon menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai tindakan berani warga seperti Nandar. "Keberanian Nandar menjadi contoh nyata bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," jelasnya.

Irfan berharap kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dapat menciptakan suasana yang aman serta kondusif di Kabupaten Pringsewu. ’’Kia masih terus berupaya mengejar satu pelaku lain yang kabur,’’ ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, butuh uang untuk ongkos ke Jakarta, EM (34), warga Lampung Tengah, nekat melakukan aksi curas di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Selasa (20/8). EM yang bertugas sebagai joki berhasil ditangkap warga, sedangkan temannya H selaku eksekutor berhasil kabur.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka EM mengaku nekat melakukan aksi curas karena membutuhkan uang untuk biaya perjalanan kerja ke Jakarta," kata Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono.

Priyono melanjutkan, EM bertugas sebagai joki yang mengendarai motor. "Sebagai eksekutor yang merampas motor korban adalah H yang hingga kini  melarikan diri," ujarnya.

Menurut pengakuan EM, kata Priyono, rekannya H sempat mengancam akan menembak korban. ''Namun, EM mengklaim ancaman itu hanya gertakan untuk menakut-nakuti korban dan mereka tidak membawa senjata api," ungkap Priyono.

Aksi curas, kata Priyono, terjadi ketika korban Dela Oktiani mengendarai motor Honda BeAT sendirian di area persawahan Pekon Sukoharjo II. ''Kedua pelaku membuntuti korban. Kemudian menghadang sepeda motor korban di tempat yang sepi dan jalan rusak. Korban jatuh. Pelaku melarikan sepeda motor korban," katanya.

Tersangka EM, kata Priyono, mengalami luka parah akibat dihakimi massa setelah tertangkap melakukan aksi curas terhadap korban. ''Motor yang dikendarai tersangka EM jatuh karena ditabrak warga yang mengejarnya. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah polisi tiba di lokasi dan mengevakuasinya ke kantor polisi," ungkapnya. (*)

 

 

 

Tag
Share