RAHMAT MIRZANI

KPU Siap Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan dan Usia

KPU memastikan segera melakukan revisi peraturan untuk menindaklanjuti putusan MK terkait syarat pencalonan pilkada.FOTO IST--

Ia juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum terhadap praktik politik uang.
Di akhir sambutannya, Jokowi menyampaikan permintaan maaf karena baru mengetahui bahwa insentif petugas KPU belum naik sejak 2014. Ia kemudian mengumumkan bahwa telah menandatangani keputusan untuk menaikkan insentif tersebut sebesar 50 persen. (jpc/c1/abd)

Tag
Share