RAHMAT MIRZANI

Dinas Perdagangan Kota Metro Akan Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Tradisional

Dinas Perdagangan Metro meningkatkan pengawasan terhadap peredaran MinyaKita di pasar tradisional.-FOTO IST-

RADAR LAMPUNG, METRO - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pasar tradisional terkait isu beredarnya minyak goreng MinyaKita yang diduga palsu.

Menurut Kepala Disdag Elmanani, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan Eni Purwati, pihaknya secara rutin melakukan pengecekan terhadap barang kebutuhan pokok di berbagai pasar tradisional di Bumi Sai Wawai.

’’Kami secara konsisten melakukan monitoring di berbagai pasar tradisional di Kota Metro. Selain itu, kami juga melakukan evaluasi terhadap para pelaku usaha," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, pihak Disdag belum menemukan adanya Minyakita palsu yang beredar di pasar tradisional di Kota Metro. Ia juga menambahkan bahwa isu mengenai Minyakita palsu tersebut belum berasal dari wilayah Kota Metro.

"Sampai sekarang, kami belum menemukan Minyakita palsu. Tim yang melakukan monitoring belum melaporkan adanya temuan tersebut. Namun, kami tetap akan melakukan pengawasan untuk memastikan apakah produk tersebut telah masuk ke Kota Metro," jelasnya.

Eni juga mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih dan membeli kebutuhan pokok, terutama minyak goreng.

"Masyarakat Metro harus bijak dalam membeli kebutuhan pokok. Jika menemukan minyak goreng dengan harga yang terlalu murah dan mencurigakan, sebaiknya jangan dibeli," sarannya.

Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Polres Metro Iptu Rosali menyatakan bahwa pihaknya, melalui Satgas Pangan Polres Metro, terus melakukan pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok di pasar tradisional, termasuk minyak goreng, untuk memastikan tidak ada produk yang tidak layak dikonsumsi.

"Tim satgas pangan kami secara rutin melakukan pengecekan di pasar untuk memastikan semua produk, termasuk minyak goreng, memenuhi standar izin dari Dinkes, BPOM, dan instansi terkait lainnya. Monitoring ini merupakan langkah antisipasi terhadap isu beredarnya minyak goreng Minyakita palsu," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres Metro atau dinas terkait jika menemukan minyak goreng Minyakita yang dicurigai palsu.

"Jika masyarakat merasa ragu dengan minyak goreng yang dibelinya, atau menemukan Minyakita yang dicurigai palsu, segera laporkan kepada kami," tutupnya.

Sebelumnya, Pedagang yang ada di Pasar Modern Depok Jaya, Kota Depok mengungkapkan kenapa alasan menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebagai informasi, HET Minyakita kini dijual seharga Rp16 ribu per hari ini, Senin 24 Juni 2024.

Padahal, HET yang ada di kemasan Minyakita seharga Rp14.000 per liternya. "Gimana ya, kita beli dari agen aja udah Rp14 ribu lebih sekarang. Dari dulu saya jualnya Rp16.000," ungkap Husni salah satu pedagang sembako ditemui di lokasi.

Husni menyatakan bahwasanya bila ia tetap menjual Minyakita sesuai dengan HET, maka ia tidak bisa mendapatkan untung, bahkan bisa merugi.

Tag
Share