RAHMAT MIRZANI

DPRD Lampung Gelar Paripurna, Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur

Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron, S.E., Akt saat pimpin paripurna Pandangan Umum Fraksi tentang RAPBDP Lampung TA 2024.-FOTO DOK HUMAS DPRD LAMPUNG-

BANDAR LAMPUNG - DPRD Lampung menggelar dua rapat paripurna pada Senin 20 Agustus 2024. 

Pertama, agendanya Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Lampung Tahun Anggaran 2024. 

Kemudian, agenda keduanya yakni, Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Lampung Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Peringatan HUT-Ke 79 Kemerdekaan RI, DPRD Lampung Gelar Paripurna Istimewa

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron, S.E., Akt, dihadiri dari eksekutif Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Provinsi Lampung. 

Paripurna digelar di ruang sidang paripurna DPRD Lampung. 

Giat juga dihadiri Anggota DPRD Lampung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Biro dan Badan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Fauzan Sibron menjelaskan pembahasan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Link Pendaftaran CPNS 2024 Kota Bandar Lampung Resmi Dibuka Sore Ini

Dimana, kebijakan juga merujuk pada RKPD dan RPJMD di Provinsi Lampung. Serta, merujuk kepada kemaslahatan masyarakat. 

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (19/8/2024).

Fahrizal mengatakan pada Raperda tentang Perubahan APBD 2024 telah disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp8,561 Triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp5,150 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,396 Triliun serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp13,786 Miliar. 

BACA JUGA:Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Ini Janji Hasto Kristiyanto

"Dari sisi Pendapatan Daerah dalam Raperda tentang Perubahan APBD 2024, saya ucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah," ujar Fahrizal.

Tag
Share