Sosialisasi Dana Desa di Lampung Utara, BPK Lampung Tekankan Pentingnya Pengawasan
SOSIALISASI: BPK Lampung bersama DPRD serta Pemkab Lampura melakukan sosialisasi pengawasan dana desa. -Foto IST -
KOTABUMI - Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara (Lampura) AswarodiNyang diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lekok membuka acara sosialisasi mengenai peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pengawasan pengelolaan dana desa (DD).
Acara ini dilaksanakan di Ruang Tapis, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura, Senin, 13 Agustus 2024.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ahmad Junaidi Auly. Selain itu, Kepala BPK Lampung, Masmudi juga turut hadir dalam acara tersebut.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampura, seluruh kepala desa beserta aparat desa, camat se-Lampura, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Ketua BPK Lampung, Masmudi, menekankan pentingnya peran serta BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa.
Ia menegaskan keterlibatan aktif semua pihak dalam pengelolaan anggaran desa sangat krusial untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan dana desa.
"Pengawasan yang efektif dari BPK dan DPR tidak hanya menjaga integritas pengelolaan dana desa, tetapi juga memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa," ujar Masmudi.
Lebih lanjut, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara kepala desa dan Ketua BPK, di mana para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan desa.
Sementara, Sekkab Lampura, Lekok mengatakan, melalui sesi interaktif ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
"Acara sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Lampura dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur desa dalam mengelola anggaran desa dengan lebih baik, serta memastikan bahwa pengelolaan tersebut," pungkasnya.(*)