RAHMAT MIRZANI

Selamat! Universitas Teknokrat Indonesia Resmi Miliki Prodi Magister Ilmu Komputer

--FOTO ISTIMEWA

BANDARLAMPUNG – Kabar bahagia kembali datang dari Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Kampus berjuluk Sang Juara ini resmi mendapat surat izin untuk operasionalisasi Prodi Magister Ilmu Komputer.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 492/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Prodi Ilmu Komputer Program Magister pada Universitas Teknokrat Indonesia yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Teknokrat.

Surat diteken Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Tjitjik Srie Tjahjandarie. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 15 Juli 2024 atas nama Mendikbudristek.

Surat ditujukan kepada Sekjen Kemendikbudristek, Plt. Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti Ristek, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Kepala LLDikti Wilayah II, dan Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Dalam keputusan itu, Universitas Teknokrat Indonesia wajib memenuhi standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian melaporkan hasil penyelenggaraan program studi sebagaimana dimaksud paling lambat satu bulan setelah akhir semester kepada menteri.

Selanjutnya, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program studi sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II menginformasikan bahwa izin pendirian Program Studi Magister Ilmu Komputer Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Teknokrat Indonesia segera terbit.

“Tinggal menunggu SK saja,” kata Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah II Fansyuri Dwi Putra, S.E., M.Si. saat sambutan pada wisuda Universitas Teknokrat Indonesia di Gelanggang Mahasiswa Dr. H.M. Nasrullah Yusuf kampus setempat, 24 Juli 2024.

Fansyuri mewakili Kepala LLDikti Wilayah II Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc. LLDikti Wilayah II membawahkan Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangkabelitung.

Sebelumnya, Fansyuri juga menyatakan, Program Studi Magister Bahasa Inggris milik Universitas Teknokrat Indonesia adalah yang pertama dan satu-satunya di Sumatera Bagian Selatan.

Menanggapi ini, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A menyambut bahagia. Ia mengatakan, dengan terbitnya izin ini berarti operasionalisasi Magister Ilmu Komputer bisa segera direalisasikan.

Ia berharap semua pihak terkait bisa segera menindaklanjuti surat izin dari kementerian ini. Rektor juga berharap prodi magister ini punya banyak peminat dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan tuntutan profesional di bidang ilmu komputer. (rls)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan