RAHMAT MIRZANI

Isu Munas Dipercepat lantaran Airlangga Mundur, Golkar Lampung Minta DPD II Tetap Solid Hingga Ada Juknis DPP

Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni -FOTO DOK. RLMG -

BANDARLAMPUNG - DPD I Partai Golkar Lampung angkat bicara terkait mundurnya Airlangga Hartato dari posisi Ketua Umum Partai Golkar.

Seluruh DPD II Partai Golkar se-Provinsi Lampung diminta tetap solid hingga dikeluarkannya petunjuk resmi dari DPP Partai Golkar.

Tidak hanya terkait mundurnya Airlangga, beberapa informasi yang beredar, jadwal musyawarah nasional (munas) yang awalnya diagendakan pada Desember 2024, akan dipercepat.

Informasi dihimpun Radar Lampung juga bahwa yang akan menggantikan Airlangga Hartarto adalah Agus Gumiwang Kartasasmita yang saat ini menjabat sebagai menteri perindustrian.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni menjelaskan pihaknya belum mengetahui informasi mendasaar terkait mundurnya Airlangga Hartarto.

Pun terkait dimajukannya agenda munas pada Agustus 2024 ini.

“Kita masih menunggu ppetunjuk DPP,” ujarnya, Senin 12 Agustus 2024.

Ditanya kembali mengenai munas yang dipercepat dan nasib rekomendasi di 14 daerah di Lampung termasuk ke Arinal Djunadi Ketua DPD I Partai Golkar Lampung yang sebelumnya mendapat surat instruksi DPP di Pilgub Lampung, Ismet juga belum bisa menjawab.

“Belum tahu, masih menunggu petunjuk DPP,” kata dia.

Yang jelas, sambungnya, dia mengatensi seluruh kader yang ada di DPD II se Lampung berkut fraksi agar tetap solid dan kompak. Jangan sampai ada perpecahan hingga datangnya petunjuk DPP.

“Saya minta kepada  semua kader untuk tetap solid, dan kita tunggu petunjuk DPP lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyatakan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar, sebelum agenda munas yang dijadwalkan akhir 2024.

Pengunduran diri Airlangga sangat mengejutkan. Pasalnya, momen ini sangat mepet dengan tahapan pendaftaran calon kepala daerah (kada) di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.

Untuk di Lampung, di jajaran kabupaten/kota, baru dua bakal calon yang mendapat SK rekomendasi kepala daerah di pilkada. Yaitu rekomendasi untuk pasangan Ririn Kuswantari-Wiriawan Sada Melindra di Pilkada Pringsewu dan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Bandarlampung.

Tag
Share