RAHMAT MIRZANI

Isu Munas Dipercepat lantaran Airlangga Mundur, Golkar Lampung Minta DPD II Tetap Solid Hingga Ada Juknis DPP

Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni -FOTO DOK. RLMG -

Artinya masih ada 14 SK rekom calon kada di Lampung yang belum disampaikan. Termasuk rekomendasi bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung.

Berdasarkan data Radar Lampung, ada beberapa sosok yang telah mendapatkan surat tugas dari Partai Golkar. Di antaranya Ismet Roni di Pilkada Tulangbawang dan Musa Ahmad di Lampung Tengah. Sementara untuk kontestasi Pilgub Lampung, Partai Golkar memberikan surat tugas kepada Arinal Djunaidi yang merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung.

Sayangnya, belum ada kejelasan terkait proses rekomendasi paslonkada di Lampung dari Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni mengaku masih menunggu informasi dari DPP terkait kebijakan SK rekomendasi kepada balonkada di Lampung. Sementara, tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 27–29 Agustus 2024.

Salah satu syarat pencalonan adalah adanya rekomendasi dari gabungan partai politik dengan syarat ambang batas minimal 20 persen kursi yang ada di legislatif.

Terkait hal ini, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Ismanto menjelaskan dalam hal ini KPU hanya melayani sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubenur; Bupati dan Wakil Bupati; Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pikada Serentak Tahun 2024.

“Intinya di PKPU 8 itu menjelaskan, di syarat pencalonan, Bakal Paslon yang daftar itu rekomnya diteken DPP Parpol yang sah di Menkumham,” tegasnya.

(abd)

 

Tag
Share