Juru Parkir Curi HP Tetangga untuk Judi Slot

MASUK BUI: Polsek Tanjungkarang Timur mengamankan pencuri HP dan penadahnya.--FOTO DOK. POLSEK TKT

BANDARLAMPUNG - Seorang juru parkir berinisial MI (33), warga Kelurahan Tanjungagung, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung, nekat mencuri handphone milik tetangganya. Hal ini akibat kecanduan judi online.

 

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (11/8) di rumah korban LF (24) yang berlokasi di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjungraja, Kecamatan Kedamaian.

 

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan bahwa tindakan nekat MI dilakukan karena tekanan kebutuhan finansial akibat kecanduan terhadap judi online.

 

"Uang hasil penjualan handphone digunakan untuk bermain judi slot dan membayar utang," kata Kurmen.

 

Kasus tersebut, kata Kurmen, terungkap ketika Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur menangkap TY (27) yang diketahui sebagai penadah barang hasil curian yang dilakukan oleh MI dengan menjual handphone seharga Rp800 ribu.

 

"Setelah membeli, TY menjual kembali handphone tersebut seharga Rp1 juta melakui Facebook," imbuh Kurmen.

 

Sementara modus operandi yang digunakan MI, kata Kurmen, adalah dengan memanjat tembok pagar rumah korban dan masuk melalui pintu belakang dengan membuka grendel pintu. 

 

Tag
Share