Polres Tanggamus Periksa Kesehatan Para Tahanan, Pastikan Kondisi Tetap Terjaga
PERIKSA TAHANAN: Tim Sidokkes Polres Tanggamus memeriksa kesehatan para tahanan sebagai upaya menjaga kondisi mereka selama proses penyidikan.-FOTO DOK. POLRES TANGGAMUS -
TANGGAMUS – Para tahanan di ruang tahanan Polres Tanggamus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Sidokkes Polres Tanggamus. Kegiatan ini merupakan bagian dari program perawatan tahanan yang rutin dilaksanakan polres setempat.
Kasihumas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi pengukuran tekanan darah, pemeriksaan fisik, serta pemberian obat sesuai diagnosis bagi tahanan yang mengeluhkan sakit.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari program perawatan tahanan di Polres Tanggamus,” ujar AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu, sebanyak 72 tahanan Polres Tanggamus diperiksa kesehatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa tahanan diketahui memiliki keluhan kesehatan.
Beberapa tahanan yang mengeluhkan kesehatannya antara lain, BD yang mengalami sakit kepala, SR dengan batuk gatal, AL mengeluhkan asam urat, HR mengalami sakit perut dan pegal, BA mengalami gatal-gatal, dan AY mengeluhkan sakit perut.
“Para tahanan yang memiliki keluhan kesehatan tersebut telah diberikan obat-obatan oleh tim Sidokkes Polres Tanggamus,” ungkap AKP M. Yusuf.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tanggamus dalam memastikan kesehatan para tahanan tetap terjaga selama masa proses penyidikan.
Sebelumnya, KRUI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali melakukan penggeledahan terhadap seluruh blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat 16 Februari 2024.
Hal itu dilakukan dalam rangka mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan mengatakan, penggeledahan itu memang secara mendadak.
Karena penggeledahan kamar hunian WBP itu harus rutin dilakukan untuk mencegah secara dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Rutan.
“Disamping itu juga sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya peredaran barang-barang terlarang didalam Rutan Krui ini. Sehingga, hal itu harus tetap dicegah secara maksimal,” katanya.
Jangan sampai, kata dia, di Rutan Krui itu ditemukan ada barang-barang terlarang lolos masuk didalam Rutan setempat.
Karena itu, dalam penggeledahan ini juga bukan hanya didalam kamar hunian saja, tapi juga seluruh WBP.