Bawaslu Header

Program RPL, 22 ASN Pemkot Bandarlampung Kuliah di IIB Darmajaya

TINGKATKAN SDM: ASN Pemkot Bandarlampung saat menjalani assessment RPL di IIB Darmajaya. --FOTO DOK. IIB DARMAJAYA

 

Abdul Aziz menjelaskan bahwa IIB Darmajaya adalah satu-satunya perguruan tinggi di Bandarlampung yang mendapatkan izin untuk menyelenggarakan Program RPL dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

 

Sejak tahun akademik 2023/2024, kata Abdul Aziz, lima prodi di IIB Darmajaya telah dinyatakan layak untuk menyelenggarakan RPL Tipe A (S-1). Yakni Prodi Manajemen, Prodi Akuntansi, Prodi Sistem Informasi, Prodi Teknik Informatika, dan Prodi Sistem Komputer. 

 

RPL memungkinkan mereka yang sudah bekerja untuk mengkonversi maksimal 60 SKS sehingga calon mahasiswa hanya perlu menempuh pendidikan selama empat semester atau dua tahun.

 

Pada 2023, sebanyak 22 ASN Pemkot Bandarlampung mengikuti program RPL untuk Prodi Magister Manajemen dan 11 ASN untuk Prodi Manajemen. 

 

Tahun ini, Pemkot Bandarlampung kembali mengirimkan 22 ASN untuk mengikuti perkuliahan program RPL S-2 dan 7 ASN untuk program S-1. 

 

"Program ini telah menjadi solusi efektif bagi ASN untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama," kata Abdul Aziz. (rls)

Tag
Share