RAHMAT MIRZANI

Dugaan Kredit Fiktif Warga Gunung Sari, Kejari Telah Lakukan Telaah

LBH Bandar Lampung mendampingi korban dugaan kredit fiktif di Gunung Sari, Bandar Lampung, dalam melayangkan pengaduan ke Kejari Bandar Lampung. -FOTO IST-

Puluhan emak-emak tersebut terpantau mendatangi kantor Kejari Bandarlampung pada Kamis siang, 18 Juli 2024. Mereka didampingi Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung.

Tercatat, ada 132 warga Kelurahan Gunungsari, Bandarlampung yang menjadi korban pencatutan identitas sebagai nasabah bank pada program Kece (kredit rakyat) dan Kupra (kupedes rakyat).

Para korban mengaku mendapatkan proses pencairan uang beragam, mulai Rp5 juta hingga Rp100 juta. Namun, uang pinjaman itu tak kunjung mereka terima meski persyaratan peminjaman uang sudah mereka berikan.

Bahkan, para korban juga tidak memiliki buku rekening dan pin ATM meski proses pencairan telah dilakukan.

Terungkapnya kasus ini berawal saat kediaman para korban didatangi debt collector yang diutus pihak bank untuk menagih. Sementara para korban mengaku tidak pernah meminjam uang bank maupun menerima uang.

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan akan melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan data-data dan keterangan para korban. (leo/c1/abd) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan