Pemilik Hotel Wajib Laporkan Keberadaan Orang Asing!
Editor: Syaiful Mahrum
|
Kamis , 08 Aug 2024 - 20:39
WAJIB DIPATUHI!: Pemkab Pesisir Barat pasang imbauan untuk penyampaian laporan keberadaan orang asing di lokasi penginapan.--FOTO YAYAN PRANTOSO/RNN
“Hal itu harus menjadi perhatian bagi semua pemilik hotel dan penginapan di Kabupaten Pesbar ini. Karena itu, ke depan wajib melaporkan baik disampaikan langsung secara tertulis melalui Kesbangpol setiap bulan atau melalui E-mail : [email protected],” ungkapnya.(*)