RAHMAT MIRZANI

Hampir 50 Persen Tekstil asal Tiongkok di Indonesia Ilegal

ILEGAL: Ribuan gulung tekstil diduga ilegal ditemukan oleh Satgas Impor pada 1 Agustus 2024. -FOTO ISTIMEWA -

JAKARTA – Serbuan barang impor ilegal asal Tiongkok dipandang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) makin mengkhawatirkan. Salah satu yang paling terasa dampaknya adalah impor tekstil.

Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Setya Permana menduga, tidak sedikit produk yang masuk secara ilegal dan tidak tercatat.

“Ini khusus di pakaian atau tekstil dan produk tekstil (TPT). Barang masuk yang tidak tercatat tanpa bea masuk dan lain-lain, harganya akan murah sekali dan ini akan mendistorsi pasar,” ujar Temmy dalam keterangannya, Rabu (7/8).

Serbuan produk TPT impor ilegal yang masuk ke Indonesia itu dikhawatirkan semakin mengancam dan menggerus pasar produk UMKM.

BACA JUGA:Telkomsel Apresiasi dan Perkuat Kolaborasi Bersama 245 Jurnalis dari Berbagai Media di Indonesia

Terlebih, serbuan impor ilegal ini berpotensi menyebabkan kehilangan serapan 67 ribu tenaga kerja dengan total pendapatan karyawan Rp2 triliun per tahun. Serta hilangnya potensi PDB multisektor TPT sebesar Rp11,83 triliun per tahun.

“Hal ini bisa menyebabkan deindustrialisasi di Indonesia. Bahkan gejalanya telah terlihat dari tahun 2015 hingga 2023,” ujar Temmy.

Dia menyampaikan, serbuan produk tekstil ilegal tidak hanya berdampak pada PHK massal perusahaan tekstil di Indonesia. Tetapi juga berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang kemudian mempengaruhi perekonomian nasional.

“Padahal, pada 10 tahun lalu, sektor industri pengolahan masih mencatatkan andil terhadap PDB Indonesia di atas 20 persen per tahun. Namun, lima tahun kemudian, nilainya turun di bawah 20 persen. Tren ini baru dua kali terjadi dalam 10 tahun terakhir,” jelasnya.

BACA JUGA:Sambut HUT RI, MMKSI Hadirkan Promo Penjualan Gebyar Auto Show (GAS) di Mitsubishi Motors Auto Show

Mengutip data Trademap yang diolah tim Kemenkop UKM, API, dan Apsyfi 2023, telah terjadi gap (kesenjangan) antara ekspor TPT Tiongkok ke Indonesia dengan impor Indonesia dari Tiongkok.

Pada 2022 misalnya, ekspor Tiongkok ke Indonesia mencapai Rp61,3 triliun, sementara impor Indonesia dari Tiongkok sebanyak Rp31,8 triliun.

“Ada gap sekitar Rp29,5 triliun. Atau sekitar 50 persen nilai impor produk Tiongkok ke Indonesia tidak tercatat,” jelas Temmy.

Angka itu menunjukkan data ekspor Tiongkok ke Indonesia nilainya hampir dua kali lipat lebih besar dari impor Indonesia dari Tiongkok. Artinya, jumlah barang yang legal dan ilegal hampir sama banyaknya. (jpc/c1)

Tag
Share