Kedapatan Simpan 1 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Pria di Bandar Lampung Dituntut 17 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Satria Pradana dengan hukuman 17 tahun penjara dalam kasus narkotika.-FOTO IST-

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus kembali tersangka S di sebuah kontrakan di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (5/2) sekitar pukul 18.00 WIB. ’’Jadi hasil pemeriksaan, tersangka F mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka S,” jelasnya.  (leo/c1/abd) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan