Bawaslu Header

Pemkab Pesbar Lakukan Pemeriksaan Randis

CEK RANDIS: Pemkab Pesisir Barat lakukan pengecekan randis.--FOTO YOGI ASTRAYUDA/RNN

PESBAR — Pemkab Pesisir Barat melaksanakan apel kendaraan dinas (randis) yang dipusatkan di halaman kompleks perkantoran Pemkab Pesbar, Selasa (6/8).

 

Kabid Akutansi dan Aset Daerah BPKAD Pesbar Yedi Heryanto mengatakan apel randis dilakukan untuk memeriksa seluruh randis yang ada.

 

“Pemeriksaan randis yang kami laksanakan, khusus untuk randis yang ada di lingkungan kecamatan, pekon, serta Dinas Kesehatan meliputi puskesmas dan rumah sakit,” kata Yedi.

 

Yedi menjelaskan, terdapat sejumlah poin yang ditekankan dalam pemeriksaan randis. ''Antara lain pajak randis, kondisi randis, hingga kelengkapan yang ada di seluruh randis. Randis yang kami kumpulkan mulai dari kendaraan dinas camat, kendaraan operasional pekon, puskesmas dan rumah sakit, hingga kendaraan ambulans yang digunakan untuk membawa pasien,” jelasnya.

 

Menurut Yedi, pemeriksaan pajak randis itu dilakukan untuk memastikan seluruh randis di setiap OPD taat bayar pajak. ''Jika ada randis yang tidak bayar pajak akan ditahan hingga pembayaran pajak selesai. Kendaraan dinas yang mengalami kerusakan, kami minta untuk dilakukan pemeliharaan. Begitu juga jika ada bagian randis yang tidak lengkap, kami minta untuk dilengkapi. Terutama ambulans agar sesuai spesifikasinya,” tegasnya.

 

Selain itu, kata Yedi, pemeriksaan randis tersebut juga dilakukan untuk pendataan dalam rangka menyesuaikan data randis yang ada di Bidang Akutansi dan Aset Daerah dengan yang ada di setiap instansi. ''Data yang kami miliki disesuaikan. Kami juga melakukan pembaharuan data randis yang sudah tidak beroperasi lagi karena akan langsung diamankan,” ujarnya.

 

Pemeriksaan randis, kata Yedi, akan dilaksanakan hingga Kamis (8/8). ''Randis yang akan diperiksa bergantian sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Melalui pemeriksaan randis ini, kami berharap seluruh instansi bisa merawat dan menjaga randis yang dimiliki serta taat dalam membayar pajak,” ungkapnya. (yog/rnn)

Tag
Share