RAHMAT MIRZANI

2024, Tujuh ASN Lampura Terlibat Kasus Korupsi

Kantor Sekretariat Pemkab Lampura -Foto IST -

Ia juga menyatakan bahwa kasus korupsi yang menjerat 7 ASN di Pemkab Lampura itu terjadi pada tahun 2024 ini.

Saat ditanya mengenai gaji para ASN yang tersandung kasus korupsi tersebut, Martahan menjelaskan bahwa gaji tetap diberikan selama putusan pengadilan belum inkrah.

"Kalau menyangkut gaji, itu pasti masih menerima, tapi cuma setengah. Tapi kalau sudah inkrah, ya tidak dapat gaji lagi," tegasnya. (*)

Tag
Share