RAHMAT MIRZANI

Dorong Gerakan Indonesia Berwakaf

PENYERAHAN SK: Penyerahan SK Menteri Agama dan plakat kepada LKS-PWU Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Perseroda Sleman - Daerah Khusus Yogyakarta, BPR Syariah Harta Insan Karimah Mitra Cahya Indonesia.-FOTO DONY/JAWAPOS.COM -

==Kemenag Minta Optimalisasi Peran LKS-PWU==

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melaksanakan rapat koordinasi dengan para perwakilan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Agenda rapat yang digelar di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, beberpa waktu lalu (1/8) dihadiri Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Direktur Zakat Wakaf Kemenag RI, perwakilan LKS-PWU, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rapat bersaman tersebut dalam keterangan resminya disebutkan merupakan evaluasi pelaksanaan wakaf uang sekaligus optimalisasi peran LKSPWU.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Phil. Hi. Kamarudin Amin, M.A. mengajak seluruh pihak di sektor ini untuk bersinergi dan berkolaborasi agar mendapatkan solusi dari tantangan penerimaan wakaf uang.

BACA JUGA:PMI Manufaktur RI Anjlok ke Zona Kontraksi

“Kita perlu bersinergi, berkolaborasi, untuk mencari solusi dari tantangan yang ada,” ucap Kamarudin.

Ia juga menambahkan bahwa beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.

“Beragama harus terlibat, berfungsi secara instrumental dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Kamarudin.

Ia kemudian berpesan mewakili Ditjen Bimas Islam bahwa pihaknya harus memberikan makna yang produktif untuk memajukan peradaban manusia. Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat mulai berwakaf uang agar memiliki dampak terhadap lingkungan sosial.

BACA JUGA:Baru 12 Persen Pelaku UMKM Adopsi Teknologi Digital

Kamarudin juga mengajak seluruh elemen di sektor ini untuk mendukung Gerakan Indonesia Berwakaf yang diinisiasi oleh Ditjen Bimas Islam.

“Gerakan Indonesia Berwakaf adalah sebuah ambisi besar yang harus didukung oleh masyarakat dan LKS-PWU. Instrumen wakaf adalah salah satu instrumen yang sangat strategis,” tutup Kamarudin.

Sementara, Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf, Prof. Dr. Hi. Waryono Abdul Ghafur, S.Ag., M.Ag. mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki dashboard atau sebuah sistem yang bisa memonitor LKS-PWU secara real-time.

Tag
Share