Oktober Fahrizal Pensiun, Empat Nama Potensial Isi Jabatan Sekprov
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/47683d8c922f2b751dc38fb32f9d486e.jpg)
-ilustrasi Edwin/Radar Lampung-
Jika melihat persyaratan tersebut, tidak dijelaskan secara rinci terkait minimal sedang atau pernah menduduki JPTP, apakah Eselon II.a atau Eselon II.b.
Sehingga para PNS di lingkungan Pemprov Lampung yang saat ini sedang menjabat Eselon II.b dan II.a minimal dua tahun dengan golongan sudah IV.c dan usia di bawah 58 tahun dapat mendaftar seleksi terbuka jabatan Sekda Provinsi Lampung.
Begitu juga kepala dinas/badan maupun sekda kabupaten/kota dapat mengikuti seleksi terbuka jabatan Sekda Lampung.
Untuk saat ini, ada sekitar tiga pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung yang telah berusia di atas 58 tahun saat lelang jabatan dibuka nanti.
Mereka adalah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Qodratul Ikhwan yang saat ini juga menjadi Pj. Bupati Tulang Bawang. Jika melihat nomor induk pegawai (NIP) nya, Qudrotul Ikhwan saat ini telah berumur 59 tahun akan memasuki masa purna tugas pada Januari 2025 mendatang.
Lalu, Fredy yang saat ini menjabat Inspektur Lampung saat ini telah berumur 59 tahun dan akan memasuki masa purna tugas pada Febuari 2025 mendatang.
Begitu juga dengan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Fuadi Jailani yang saat ini telah berumur 58 tahun dan akan memasuki masa pensiun pada September 2025 mendatang.
Berikutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung, Emilia Kusumawati yang saat ini telah berumur 59 tahun akan memasuki masa purna tugas pada Juni 2025 mendatang.
Praktis hanya tersisa beberapa pejabat senior di Provinsi Lampung yang memenuhi syarat. Mereka adalah Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung Mulyadi Irsan yang saat ini juga menjadi Pj. Bupati Tanggamus. Mulyadi saat ini berumur 57 tahun dan akan memasuki usia 58 tahun pada Mei 2025.
Mulyadi telah malang melintang mengemban jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung. Di antaranya Kepala Bappeda, Kepala Dinas BMBK, Pjs. Bupati Waykanan, dan lainnya.
Ada pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar yang saat ini berumur 55 tahun. Sosok ini juga sudah cukup lama mengemban jabatan Kepala Disdikbud Lampung.
Sulkapar sendiri memiliki pengalaman yang cukup banyak menjadi pejabat kepala daerah. Mulai dari Pj. Wali Kota Bandar Lampung pada 2015 lalu, Pjs. Bupati Lampung Selatan pada 2020 lalu, dan Pj. Bupati Mesuji pada 2022.
Selanjutnya, ada Kepala Dinas PSDA Lampung Budhi Darmawan yang saat ini baru berusia 51 tahun. Sosok ini juga cukup berpengalaman di bidang pekerjaan umum (PU). Sebelum di Dinas PSDA, Ia juga pernah menjabat Kepala Dinas BMBK Lampung.
Selain itu ada Kepala Kesbangpol Lampung M. Firsada yang saat ini menjabat Pj. Bupati Tulangbawang Barat. Saat ini, Firsada berusia 57 tahun dan akan menginjak usia 58 tahun pada Mei 2025 mendatang. (pip/c1/fik)