Bawaslu Kota Sasar 126 Kelurahan, Serukan Tolak Politik Uang hingga Netritas ASN
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda.-FOTO DOK. RLMG -
BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung membidik 126 kelurahan di Kota Tapis Berseri.
Bidikan ini dilakukan kepada sasaran terkait tolak politik uang, hoaks, SARA, dan netralitas ASN di selurruh kelurahan di Bandarlampung.
Diketahui, keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi di Bandarlampung merupakan hal yang sangat penting. Karena itu, Bawaslu menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan-tahapan pemilu/pemilihan sebagai landasan utama untuk mengawasi proses tersebut dan memastikan bahwa setiap warga Bandarlampung dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda menjelaskan, pengawasan partisipatif adalah wadah kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat untuk meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan, dengan tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi.
Hal ini akan mendorong Pemilu/Pemilihan yang berkualitas dan bermartabat.
Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu/Pemilihan menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas.
Partisipasi masyarakat dalam Pemilu/Pemilihan tidak hanya sekadar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS setiap lima tahun sekali atau saat pemungutan suara.
Lebih dari itu, ada tanggung jawab dalam mengawal demokrasi yaitu partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan di setiap tahapan.
Untuk mengedukasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilihan demi mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 yang demokratis di Kota Bandar Lampung, Bawaslu Kota Bandar Lampung berkoordinasi dan bekerja sama dengan mitra-mitra strategis terkait pengawasan partisipatif.
Salah satunya adalah bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung melaksanakan Sosialisasi Tolak Politik Uang, Hoax, SARA dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di 126 kantor kelurahan se-Kota Bandar Lampung.
Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung akan hadir sebagai narasumber yang memberikan edukasi dan informasi terkait tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024, menekankan bahaya politik uang, ketidaknetralan ASN, hoax serta bahaya politisasi SARA dan politik identitas.
Sosialisasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 21 Agustus 2024 dalam bentuk forum diskusi bersama warga masyarakat dari kelurahan setempat dengan berbagai unsur kelompok atau komunitas, termasuk: kelompok perempuan, pemilih pemula, ibu-ibu pengajian, organisasi kepemudaan, pemantau pemilu, komunitas nelayan, komunitas ojek online, dan lainnya.
Ada ruang yang tidak terjangkau penyelenggara, yang mungkin bisa dijangkau pihak lain, maka sinergisitas dengan semua pihak sangat penting.
Disadari bahwa Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal karena keterbatasan jumlah jajaran pengawas pemilu di setiap tingkatan, maka sangat dibutuhkan peran serta warga/masyarakat untuk juga ikut melakukan pencegahan, pengawasan, memberikan informasi, bahkan berani menyampaikan laporan jika ada dugaan pelanggaran pada setiap tahapan Pilkada.