RAHMAT MIRZANI

Pemerintah Larang Promosi Susu Formula

Ilustrasi berbagai jenis susu. --FOTO FREEFIK

 

Dengan adanya aturan ini, ia berharap penggunaan susu formula untuk bayi tak lagi menjadi prioritas dan asupan ASI untuk anak jadi lebih banyak.

 

"Ya ini ditunggu-tunggu lama. Jadi nanti tidak akan ada lagi bayi lahir di rumah sakit, klinik bersalin, tiba-tiba pulang bawa satu kotak susu formula. Gak ada lagi seperti itu kalau aturan ini ditegakkan," pungkas dr. Piprim.

 

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi melarang produsen atau distributor susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu untuk memberikan diskon kepada pembeli.

 

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diundangkan pada Jumat (26/7) lalu.

 

Dalam aturan yang diteken Jokowi tersebut, larangan dimaksudkan agar produsen atau distributor tidak menghambat pemberian air susu ibu ekslusif. (jpc)

Tag
Share