Deklarasi Reihana Dipertanyakan, Gerindra Bandar Lampung Sebut Rekomendasi Baru Keluar Pekan Depan
Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Bandarlampung Imam Santoso.-FOTO DOKPRI -
’’Saya minta doanya untuk menjadi wali kota ke depannya dan tetap amanah," ucapnya.
Mengenai sosok wakil, dia akan menghadap ke DPD Partai Gerindra Lampung. "Akan mengikuti apa arahan ketua dan memilih nama-nama yang menjadi pilihan nantinya. Yang pasti laki-laki, tetapi belum bisa menyebutkan. Tapi harus yang jujur dan loyalitas seperti saya," katanya.
Disinggung mengenai nama Wiyadi yang disandingkan dengan dirinya, ia menyampaikan belum sempat bertemu. Namun mungkin sudah saling mengenal karena sama-sama bekerja di provinsi dan Kota Bandarlampung.
Selain itu, Bunda Reihana –sapaan akrabnya– bertekad memperbaiki berbagai masalah yang ada di Kota Tapis Berseri. Dia menggarisbawahi sejumlah masalah mendasar di Bandarlampung, seperti banjir, sampah, kerusakan lingkungan, dan penurunan ruang terbuka hijau yang berdampak negatif pada kesehatan masyarakat.
’’Alasan di balik keputusan saya untuk mencalonkan diri, sebagian besar hidup dan karir saya telah didedikasikan untuk masyarakat Lampung, Kota Bandarlampung adalah bagian dari hidup yang selalu saya cintai," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Gerindra memberikan surat tugas kepada Reihana sebagai bakal calon Wali Kota Bandarlampung. Penyerahan surat tugas tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar disaksikan Wakil Ketua Majelis Kehormatan (MK) DPP Gerindra Pattimura.
Surat tugas Nomor 07197/TGS/Pilkada/DPP Gerindra/2024 itu dikeluarkan pada 19 Juli 2024 dan ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto dan Sekjend Gerindra Ahmad Muzani.
Giri menyampaikan, Reihana memiliki beberapa tugas yakni berkoordinasi dengan pengurus DPD/DPC hingga anak ranting untuk menyusun kerja pemenangan Pilkada.
Kemudian melakukan kerja-kerja terukur untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitas dari partai Gerindra. Serta melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan dengan syarat atas persetujuan Gerindra.
Reihana juga diminta melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD. Namun, untuk syarat ini Gerindra sebagai partai pemenang pemilu di Kota Bandarlampung telah memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD ini.
Dengan penunjukan ini, Reihana diharapkan dapat memperkuat posisi Gerindra dalam kontestasi politik mendatang dan memimpin kampanye dengan strategi yang efektif. (abd/jen/c1/fik)