RAHMAT MIRZANI

Pilkada Pesisir Barat 2024, NasDem Berlabuh ke Septi-Ade

SERAHKAN SK REKOMENDASI: Ketua Bappilu Pusat DPP NasDem Prananda Surya Paloh menyerahkan rekomendasi kepada Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim di kantor DPP NasDem, Jakarta.-FOTO IST -

“Ade Abdul Rochim ini merupakan Wakil Sekjen DPP Gerindra, dipercaya sebagai Komisaris PT.Pelindo Solusi Logistik, dan mendapat tugas langsung dari Sekjen DPP Gerindra untuk terjun di Pesbar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Pesbar,” katanya. 

Dijelaskannya, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada DPD Partai NasDem yang telah meyambut baik Partai Gerindra. Mudah-mudahan dengan bersatunya NasDem dan Gerindra ini dapat maksimal dalam membangun Kabupaten Pesbar kedepan, serta dapat bersaing dengan Kabupaten/Kota lain. 

“Kita juga menyampaikan pesan dari DPD Partai Gerindra Lampung untuk bahu membahu dan bekerja keras memenangkan Bakal Pasangan Calon Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim dalam Pilkada Pesbar,” jelasnya. 

Tentu, masih kata dia, dalam pemenangan yang dilakukan tersebut dengan cara yang santun. Semua harus bersama-sama berjuang untuk masa depan anak cucu dan kemajuan Kabupaten Pesbar. Mengingat, Presiden terpilih dalam Pemilu 14 Februari 2024 lalu, juga dari partai Gerindra. Sehingga ini menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi Pilkada tahun 2024. 

“Kita tentu akan memaksimalkan pemenangan untuk bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pesbar tersebut,” pungkasnya. 

Sekedar diketahui, dalam rekomendasi dan juga surat tugas dari DPP Partai Gerindra tersebut Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar itu untuk dapat melaksanakan tugas antara lain berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan pimpinan ranting partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.  

Selain itu, Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Partai Gerindra. Kemudian, Melengkapi Partai koalisi untuk memenuhi persyaratan 20 persen kursi DPRD. Bersedia menaati manifesto perjuangan AD/ART dan arahan Partai Gerindra, serta terakhir yakni jika kelengkapan Partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan tersebut. (yan/rlmg/c1/abd)

 

 

 

 

 

Tag
Share