Terobosan Bank Lampung Pringsewu, Bayar Retribusi dengan QRIS
SOSIALISASI QRIS: Jajaran Bank Lampung bersama Diskoperindag dan UMKM Pringsewu turun langsung ke pasar sosialisasikan penggunaan QRIS untuk pembayaran retribusi.--FOTO AGUS SUWIGNYO
PRINGSEWU - Bank Lampung Cabang Pringsewu membuat terobosan di bidang pembayaran retribusi dengan pelayanan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) bagi pedagang. Inovasi dari bank kepercayaan masyarakat Lampung ini sebagai wujud pelayanan ke masyarakat dan menunjang pembangunan daerah.
Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM Pringsewu menggandeng Bank Lampung Cabang Pringsewu untuk pembayaran retribusi langsung dari pedagang dengan aplikasi QRIS akan diterapkan pada tujuh pasar di Kabupaten Pringsewu seperti dilakukan di Pasar Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (30/7).
Selain lebih memudahkan, menurut Kepala Divisi Dana Jasa Dino Pramono didampingi Kabag Kelembagaan dan Prioritas Divisi Dana Jasa Dina Susiana;
Kepala Cabang Bank Lampung Pringsewu Kartika Agus Yudharto, S.E., M.M.; Pimpinan KCP Bank Lampung Gadingrejo Mahendra Dwi Setiawan;
serta Kabid Penggunaan Aplikasi QRIS, dalam pembayaran retribusi langsung dari pedagang juga wujud mendukung transparansi dan pemungutan pajak yang tepat sasaran.
"Caranya mudah. Buka aplikasi QRIS melalui HP, lalu tempel barcode yang disediakan petugas langsung dapat membayar retribusi," jelas Dino Pramono.
Metode pembayaran QRIS, kata Dino Pramono, saat ini menjadi pilihan transaksi non-tunai. "Di mana, QRIS adalah standar kode QR untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non-tunai. Dalam pelaksanaannya, petugas akan tetap mengedukasi para pedagang. Penerapan metode pembayaran dengan QRIS ini menyasar pedagang yang tersebar pada tujuh pasar di Kabupaten Pringsewu," ujarnya.
Para pedagang, kata Dino Pramono, juga tak usah bingung menggunakannya mengingat petugas yang memungut retribusi akan membimbing.