RAHMAT MIRZANI

Dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg, Tunggu Tindak Lanjut Polda Lampung

DUGAAN IJAZAH PALSU: LSM GEPAK Provinsi Lampung masih menunggu tindak lanjut laporannya ke Polda Lampung terkait dugaan ijazah palsu yang dilakukan salah satu oknum caleg terpilih saat mendaftar ke KPU Lampung Selatan.--FOTO ISTIMEWA

Wahyudi menambahkan, dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut dilakukan oleh Supriati, calon anggota DPRD Lamsel dari Dapil VI yang meliputi Tanjungbintang, Merbaumataram, dan Tanjungsari ke KPU Lamsel.

 

"Ijazah itu seharusnya dikeluarkan oleh PKBM Bougenvil Kalianda, tapi NISN yang tertera justru terkait dengan PKBM Anggrek. Makanya, kami menduga ini mengarah pada dugaan bahwa ada pemalsuan dokumen yang terjadi," kata Wahyudi.

 

Sementara Supriati selaku terlapor yang diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar ke KPU Lamsel saat hendak dikonfirmasi ponselnya dalam keadaan tidak aktif. Pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan pun hanya cek list satu. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan