Bayi 4 Bulan Alami Luka Bakar 54 Persen
BAYI MALANG: Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menjenguk Laila Turomdonah, bayi perempuan berumur 4 bulan yang alami luka bakar, di RSUD Pesawaran.--FOTO PROKOPIM PESAWARAN
Tersiram Air Panas Mi Instan
PESAWARAN - Laila Turomdonah, bayi perempuan berumur 4 bulan, warga Dusun Serpung, Desa Bayas, Kecamatan Waykhilau, Pesawaran, harus dirawat di RSUD Pesawaran. Bayi malang ini mengalami luka bakar tersiram air panas mi instan.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berkesempatan melihat kondisi Laila Turomdonah di RSUD Pesawaran, Selasa, (30/7). Laila Turomdonah mengalami luka bakar 54% karena terkena siraman air panas yang tidak sengaja ditumpahkan oleh kakaknya yang berumur 5 tahun.
Dendi meminta pihak rumah sakit terus memantau keadaan dan memberikan perawatan yang terbaik untuk bayi Laila.
"Saya minta RSUD Pesawaran memberikan perawatan yang terbaik hingga sembuh untuk bayi Laila. Kepada keluarga, semoga diberikan kesabaran atas musibah ini," ucap Dendi.
Dendi juga memberikan santunan untuk meringankan beban keluarga bayi Laila.
Sementara ayah dari bayi Laila, Rasda, mengatakan air panas dari mi instan itu tumpah ketika istrinya sedang kebelakang untuk menaruh termos air panas.
"Istri saya menyeduh mi instan yang diminta oleh kakaknya Laila. Ketika ditinggal sebentar untuk meletakan termos air panas, ternyata kakaknya tidak sengaja menumpahkan air panas di samping Laila yang ditidurkan beralaskan karpet. Air panas tersebut menggenang di bawah badan bayi saya," jelas Rasda.