Provinsi Lampung Telah Daftarkan 260 Kampung Iklim ke SRN PPI
SOSIALISASI: DLH Lampung sosialiasi Program Komunitas untuk Iklim (ProKlim) di Pringsewu.--FOTO AGUS SUWIGNYO
PRINGSEWU - Program Komunitas untuk Iklim (ProKlim) merupakan salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penguatan kapasitas adaptasi dan penurunan emisi gas rumah kaca. Hal ini diungkapkan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Pringsewu Hipni di depan peserta ProKlim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung di TPST Sido Mandiri, Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Senin (29/7).
Hal tersebut, lanjut Hipni, merupakan bentuk aksi nyata mendukung upaya pengendalian perubahan iklim global. Juga mengurangi resiko bencana yang akan terjadi," katanya.
Melalui ProKlim, kata Hipni, pemerintah mengajak semua individu masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak gaya hidup bersih serta sehat di lingkungannya masing-masing.
Sementara Kabid Tata Lingkungan DLH Lampung Dwi Tyastuti mengungkapkan tujuan sosialisasi ProKlim adalah mendorong berbagai kelompok komunitas masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak.
Dwi Tyastuti melanjutkan, pada 2023 telah teregistrasi 68 kampung iklim yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. ''Hingga Juni 2024, teregistrasi 192 kampung iklim di 15 kabupaten/kota. Sampai Juni 2024, Provinsi Lampung telah mendaftarkan 260 kampung iklim ke Sistem Registrasi Nasional Pengelolan Perubahan Iklim (SRN PPI)," jelasnya.
Untuk Provinsi Lampung, kata Dwi Tyastuti, kampung iklim yang sudah mendapat predikat ProKlim Utama adalah Kampung Kabarti, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandarlampung. ''Kemudian Pekon Gisting Atas, Gisting Bawah, Campang, Tegalbinangun, dan Ngarip, Tanggamus," ungkapnya.
Dalam sosialisasi ini hadir Kepala DLH Pringsewu A. Fadoli, perangkat daerah terkait, camat, kepala pekon, serta pengelola TPST dan TPS3R di Kabupaten Pringsewu. (*)