Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandarlampung Dapat Insentif Fiskal Rp6,5 M
INFLASI: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama BPS Bandarlampung.--FOTO ISTIMEWA
BANDARLAMPUNG - Pemkot Bandarlampung berhasil meraih insentif fiskal sebesar Rp6,5 miliar. Insentif tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan berkat keberhasilan Pemkot Bandarlampung dalam mengendalikan inflasi.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bandarlampung Akhmad Nasrudin beberap waktu lalu.
Akhmad Nasrudin menyampaikan bahwa tingkat inflasi di Bandarlampung tercatat sebagai yang paling rendah dengan besaran 2,25%.
Ada 388 komoditas yang terpantau. Jika dikelompokkan menjadi 11 kategori. Di antaranya makanan, minuman, tembakau, pakaian, alas kaki, dan perumahan.
Kenaikan harga yang signifikan pada dua bulan terakhir terjadi pada emas dan kopi bubuk.
"Pada Juni sendiri, inflasi kita terkendali pada angka 0,44%. Sedangkan target kita di antara 1,5% sampai dengan 3,5%. Alhamdulillah, pencapain kita diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Akhmad Nasrudin.
Sementara Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian serta kerja keras yang sudah dilakukan selama ini.
"Alhamdulillah, kita semua bisa melaksanakan sesuai dengan harapan. Masyarakat Bandarlampung bisa mendapatkan reward fiskal dari Kementerian Keuangan sebesar Rp6,5 miliar," ucap Eva Dwiana.
Eva Dwiana juga menekankan bahwa pentingnya untuk membuka peluang usaha bagi masyarakat yang ada di Bandarlampung.
’’Pembangunan di Bandarlampung sedang gencar dilakukan dengan harapan dibantu oleh BPS,” tambah Eva Dwiana.
Eva Dwiana menjelaskan dengan inflasi yang terkendali, Bandarlampung berhasil mempertahankan stabilitas harga dan menjaga kesejahteraan masyarakat. (rnn)