Bawaslu Header

Tapismall Potensi PAD Baru untuk Pemda di Lampung

-ilustrasi edwin/rlmg-

Jevri Afrizal menambahkan, pasca keluar surat LKPP terkait izin operasi, Tapismall sudah mulai berjalan sejak 27 Juni 2024 lalu sampai saat ini. “Proses kita sudah sampai tahapan sosialisasi dan Implementasi. Kita sudah keliling ke pemerintah kabupaten/kota dan UMKM-nya untuk sosialisasi Tapismall,” tuturnya.

“Jadi kabupaten/kota walau belum MoU dengan kita sudah bisa terhitung transaksi mulai 27 Juni 2024. Terkait MoU dan lainnya ini lagi digodok. Kita lagi kirim draf MoU ke masing-masing kabupaten/kota untuk dipelajari,” imbuhnya.

BACA JUGA:Nilai Aset Pemkab Lamsel Turun Rp27,5 Miliar

Jevri Afrizal mengaku, transaksi di Tapismall sampai saat ini terus mengalami peningkatan, meskipun masih didominasi oleh belanja dari Pemprov Lampung. “Mudah-mudahan awal bulan sudah bisa ready lebih banyak lagi. Terakhir per kemarin (Kamis, red) sudah ada 18 transaksi,” jelasnya. 

Terkait penyedia barang yang mengisi Tapismall, sesuai arahan Gubernur Lampung saat peluncuran lalu, akan diarahkan kepada pengembangan peningkatan daya beli dan daya jual UMKM.

“Artinya UMKM naik kelas. Dan memang arahnya kesana semua UMKM. Kita roadshow dihadirkan UMKM-nya,” ungkapnya.

Jevri Afrizal menyampaikan bahwa Tapismall ini sangat besar peluang dan potensi ke depannya. “Jadi memang ini sangat besar sekali peluangnya. Makanya saya sudah bilang sama Pemprov Lampung khususnya. Ini sumber PAD yang benar-benar bisa dihitung dan dipantau bersama-sama. Karena ini uangnya lumayan besar selama ini belum termanfaatkan potensi dari kegiatan belanja ini,” tandasnya. (pip/c1/fik)

 

Tag
Share