Masih Ada Dua Jamaah Haji Lampung Dirawat di Tanah Suci
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo--FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA
BANDARLAMPUNG - Satu dari tiga jamaah haji asal Lampung yang sempat dirawat di Tanah Suci karena sakit telah kembali ke Provinsi Lampung. Jamaah haji yang telah kembali tersebut bernama Badri Ali Taher asal Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Lampung Puji Raharjo mengatakan Badri Ali Taher keadaannya telah membaik dan sudah dipulangkan.
"Jamaah haji yang kemarin dirawat ada tiga orang, namun satu sudah sembuh dan pulang atas nama Badri Ali Taher kloter 30 yang tanazul ke kloter 65 JKG Banten pada 22 Juli 2024," ujarnya.
Sedangkan dua jamaah lainnya, kata Puji Raharjo, masih menjalani perawatan di tahan suci. Yakni atas nama Suliyah Samudi Sadini dari Kabupaten Waykanan asal kloter JKG 46 yang masih dirawat di Rumah Sakit Makkah serta Abdul Wahab Mat Sujak asal Kabupaten Lampung Timur asal kloter JKG 30 yang sakit dan saat ini masih dirawat di Klinik Bandara AMA.
Puji Raharjo meminta keluarga tidak perlu khawatir karena jamaah yang sakit tersebut ditangani oleh kantor urusan haji yang ada di Makkah.
Disampaikan Puji Raharjo, setelah kondisi jamaah telah membaik maka akan langsung dikembalikan ke Indonesia menggunakan pesawat komersial. "Semua akan dijamin oleh pemerintah. Karena semua warga negara Indonesia yang berada di sana mendapatkan perlindungan," ucapnya.
Lanjut Puji Raharjo, penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M ini mumtaz atau luar biasa dengan adanya beberapa skema yang berbeda dengan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya. ’’Salah satunya penerapan mekanisme murur dan tanazul memberikan kemudahan bagi jamaah lansia serta mengurangi kepadatan. Murur merupakan skema puncak haji di mana jamaah haji yang selesai wukuf di Arafah akan diangkut menggunakan bus melintas secara pelan melewati Muzdalifah dengan berdiam di dalamnya, tidak turun. Murur ini diprioritaskan bagi jamaah lansia dan risti. Sementara tanazul adalah pengajuan kepulangan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya ataupun pengunduran waktu pulang jamaah haji dari jadwal yang telah ditetapkan. Tanazul ini dilakukan oleh jamaah lansia, sakit, atau alasan lain yang memenuhi kriteria layak terbang,’’ ungkapnya.
Puji Raharjo menyampaikan, pada Selasa (23/7) telah menggelar tasyakuran dengan jamaah maupun stakeholder penyelenggara haji.
’’Dari tasyakuran tersebut, jamaah dan stekeholder menyampaikan kepuasannya atas penyelenggaraan haji 2024. Akomodasi dan konsumsi tahun ini juga lebih baik. Kemenag sendiri sangat konsen dalam peningkatan pelayanan," katanya. (*)