RAHMAT MIRZANI

Kasus Bocah Dianiaya Bibi hingga Patah Kaki, Polres Lampura Tegaskan Masih Penyelidikan

Kanit PPA Polres Lampura, Ipda Darwis didampingi RPA Kabupaten Lampura, Ratna Susanti, saat diwawancarai awak media, kasus kekerasan anak di bawah umur. Foto ist-Foto IST -

Ibu korban, Nita berharap kejadian yang menimpa keluarganya dapat diproses hukum untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.

"Saya mohon agar kasus ini dapat ditindaklanjuti. Kami mohon kepada Polres Lampura untuk segera menangkap pelaku yang sudah mematahkan kaki anak saya," tutur Nita.

Sementara itu, perwakilan Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Lampura, Ratna Susanti saat dikonfirmasi seusai melakukan observasi terhadap korban mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten setempat dan pihak terkait lainnya untuk pendampingan.

"Kami akan mengambil langkah awal untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama menggandeng psikolog untuk memberikan assessment psikolog karena kemungkinan ada trauma pada anak (korban). Kita juga akan mendorong pihak Polres Lampura untuk segera menindaklanjuti dan memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku penganiayaan," ujar Ratna.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan