RAHMAT MIRZANI

ASN Pringsewu Kena Warning Soal Kedisiplinan

SERAHKAN SK: Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyerahkan SK PPPK beberapa waktu lalu.-FOTO DOKUMEN -

PRINGSEWU - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Kabupaten Pringsewu diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan. Ini berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pegawai non-ASN. 

’’Kedisiplinan merupakan hal penting bagi seorang ASN guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dalam pemerintahan,” tegas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Pringsewu Masykur, Selasa (23/7).

Di depan Staf Ahli Bupati Pringsewu, Kepala Bagian dan Sub Bagian, Pejabat Fungsional serta para Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Masykur juga berharap kedisiplinan tersebut menjadi perhatian utama.

“Semoga ASN Pringsewu dapat menjadi ASN yang Ber-Akhlak, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Aktif dan Kolaboratif,” imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan juga berharap para abdi negara tersebut dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terus mengembangkan kapasitas dan profesionalisme dengan meningkatkan kinerja di lingkungan kerja masing-masing. 

Sejalan dengan perkembangan teknologi yang harus dimanfaatkan guna menunjang kinerja ASN.

“Dan yang tak kalah penting, ASN tidak boleh terlibat dalam isu dan faham radikalisme, meliputi intoleran, anti Pancasila dan anti NKRI yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa, serta menjaga netralitas menjelang Pilkada,” ajak Marindo. 

Diketahui Sebanyak 949 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi mendapat Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu. 

Penyerahan SK di lakukan Pj.Bupati Pringsewu Marindo  Kurniawan pada upacara  di lapangan pemkab setempat, Selasa 21 Mei 2024. 

Pj.Bupati Pringsewu Marindo  Kurniawan  berharap mereka yang telah secara resmi menerima SK dan disumpah dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi. Terlebih, kompetensi bagi seorang ASN wajib dan mutlak dimiliki. 

 “Yakni berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai seorang pelayan masyarakat,” pesannya. 

Para abdi Negara tersebut, lanjut Marindo, dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan terus mengembangkan kapasitas dan profesionalisme dengan meningkatkan kinerja di lingkungan kerja masing-masing. 

Sejalan dengan perkembangan teknologi yang harus dimanfaatkan guna menunjang kinerja ASN.  

“Dan yang tak kalah penting, ASN tidak boleh terlibat dalam isu dan faham Radikalisme, meliputi intoleran, anti Pancasila dan anti NKRI yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa, serta menjaga netralitas menjelang Pilkada,” ajak Marindo. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan