Bawaslu Header

Lampung Risti Penularan Virus Polio

PIN POLIO: Pj. Gubernur Lampung Samsudin melakukan pencanangan PIN Polio.--FOTO BIRO ADMIN Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG - Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tingkat Provinsi Lampung 2024 dilakukan Pj. Gubernur Samsudin. Pencanangan PIN Polio berlangsung di lapangan Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (23/7).

Pencanangan PIN Polio ditandai dengan penetesan secara simbolis oleh Pj. Gubernur Samsudin. PIN Polio menyasar 1.259.539 anak di Lampung usia 0 sampai 7 tahun. 

Samsudin mengatakan Indonesia berhasil menerima sertifikat bebas polio bersama negara anggota WHO lainnya di Regional South East Asia Region (SEARO) pada Maret 2014. ’’Sementara itu masih tersisa negara lain yang masih dikategorikan endemis penyakit polio. Contohnya, Afghanistan dan Pakistan. Seluruh negara telah berkomitmen untuk bersama melakukan upaya seoptimal mungkin untuk membasmi penyakit polio dari seluruh dunia pada 2026," katanya.

Pada November 2022, kata Samsudin, dikonfirmasi kasus poliomyelitis pada anak usia 7 tahun yang diakibatkan oleh vaccine-derived polio virus type (VDPV2) di Provinsi Aceh. ’’Penemuan kasus ini ditanggulangi cepat oleh tim gabungan Kemenkes RI mitra. Karena itu, nanti saya berharap apabila terjadi kasus-kasus atau mengarah polio di Provinsi Lampung segera ditangani. Saya minta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk bergerak cepat dalam menanggulangi apabila terjadi polio atau gejala polio atau peluang-peluang yang akan menyebabkan polio di Provinsi Lampung," ungkapnya.

Tim penanggulangan, kata Samsudin, melakukan pengumpulan sampel tinja dari kontak erat, sampel tinja dari anak sehat sekitar lingkungan, mengkaji data kasus lumpuh layuh mendadak secara retrospektif, serta Kemenkes juga mendukung persiapan pelaksanaan imunisasi dalam rangka penanggulangan kejadian luar biasa (KLB).

’’Lampung merupakan salah satu provinsi yang juga mempunyai risiko tinggi (risti) penularan virus polio. Karena itu untuk mencegah agar tidak terjadi KLB Polio, mulai 23 Juli 2024 akan dilakukan PIN Polio secara serentak di 15 kabupaten/kota," tegas Samsudin.

Samsudin melanjutkan, hari ini dilaksanakan serentak di 15 kabupaten/kota yaitu PIN Polio serentak. ’’Kadis Kesehatan saya minta memantau pelaksanaan PIN Polio serentak. Mohon dilihat dan dilaporkan," tuturnya.

Pos pelayanan PIN Polio, kata Samsudin, dapat dilakukan di posyandu, pustu, puskesmas, sekolah, dan pos pelayanan imunisasi lainnya yang berada di bawah wilayah kerja puskesmas.

"Pemerintah di semua jenjang telah menyiapkan segala sumber daya yang diperlukan. Selanjutnya peran organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta peran aktif penggerakan masyarakat agar semua anak bayi, baduta, anak balita, dan anak sekolah RA, SD/MI, dan anak berkebutuhan khusus/SLB untuk imunisasi tetes polio," jelas Samsudin.

Pencanangan ini, kata Samsudin, merupakan bukti komitmen kita bahwa Provinsi Lampung siap menyukseskan program imunisasi di Indonesia untuk menyelenggarakan PIN Polio yang akan dilaksanakan mulai 23 Juli 2024," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lampung Edwin Rusli menjelaskan, pemerintah mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan eradikasi polio di Indonesia pada 2026.

’’Mempertimbangkan adanya situasi KLB Polio di 7 provinsi, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, serta terdapat 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi polio. Maka akan dilakukan pemberian imunisasi massal polio secara masif dengan cakupan tinggi dan merata sebesar 95 persen untuk memutus transmisi virus polio. Provinsi Lampung sudah siap untuk pelaksanaan PIN Polio, baik dari segi kesiapan sumber daya manusia melalui advokasi, sosialisasi, dan orientasi pelatihan teknis petugas terkait PIN Polio nOPV2," jelas Edwin Rusli. 

Edwin Rusli melanjutkan bahwa Provinsi Lampung mempunyai sasaran yang harus diimunisasi tetes polio nOPV2 sebesar 1.259.539 anak usia 0 sampai 7 tahun. 

’’Pelaksanaan PIN Polio akan dilaksanakan dalam dua putaran/dosis terdiri atas putaran 1 (dosis 1) dari 23-29 Juli 2024, sweeping putaran 1 dari 30 Juli-3 Agustus 2024; dan putaran 2 (dosis 2) dari 6-12 Agustus 2024, sweeping putaran 2 dari 13-17 Agustus 2024. Keberhasilan PIN Polio ini sangat ditentukan oleh dukungan semua pihak yang terkait dan partisipasi seluruh masyarakat," jelas Edwin Rusli. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan