RAHMAT MIRZANI

Kasus Anak di Bandarlampung Terus Meningkat

HAN 2024: Salah satu aktivitas pengurus Komnas PA Bandarlampung saat berinteraksi dengan siswa SD di Bandarlampung pada Hari Anak Nasional (HAN) 2024. --FOTO ISTIMEWA

BANDARLAMPUNG - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung menerima 52 laporan masyarakat terkait anak sepanjang 2024 (1 Januari–23 Juli 2024). Kategori kasus yang tertinggi adalah dari aspek pendidikan, yaitu 25 kasus terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) serta 1 kasus terkait ijazah ditahan dan dikeluarkan dari sekolah tingkat TK.

Selanjutnya sengketa anak 10 kasus, pencabulan 6 kasus, kenakalan remaja 4 kasus, bullying 3 kasus, kekerasan fisik terhadap anak 1 kasus, dan anak berkonflik dengan hukum 1 kasus. Hal ini disampaikan Ahmad Apriliandi Passa, Ketua Komnas PA Bandarlampung.

’’Dilihat dari tahun ke tahun laporan dan penanganan kasus yang kami terima meningkat setiap tahunnya dimulai pada 2020 sebanyak 26 pelaporan, 2021 (34 pelaporan), 2022 (48 pelaporan), 2023 (50 pelaporan) dan 2024 (52 pelaporan). Total kasus yang kami terima dan lakukan penanganan sejak 1 Januari 2020-23 Juli 2024 sebanyak 210 kasus,’’ kata Apriliandi.

Berangkat dari data yang kami catat, kata Apriliandi, mengingat tingginya laporan dari aspek pendidikan sebanyak 27 kasus sehingga, dibutuhkan perhatian khusus. ’’Ini harus dapat menjadi perhatian serius dari berbagai stakeholder,’’ ujarnya.

Apriliandi juga menginformasikan bahwa berbagai upaya dapat dilakukan penanganan mengingat aspek pendidikan merupakan salah satu hak anak terpenting untuk kemajuan bangsa dan negara ini di samping kategori kasus anak lainnya.

’’Seperti sengketa anak, pencabulan, kenakalan remaja, bullying, kekerasan fisik, dan anak berkonflik hukum (ABH),’’ ungkapnya.

Apriliandi menginformasikan bahwa 

pada peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2024, Komnas PA Bandarlampung akan memperingati dengan cara yang berbeda dari tahun sebelumnya. Yakni dengan melakukan beberapa kegiatan.

’’Pertama, penguatan kerja sama antar-lembaga seperti melakukan silaturahmi dalam rangka sinergi penguatan antar-lembaga ke Ombudsman Provinsi Lampung. Lalu ke Bapas Kelas II A Bandarlampung, Dinas PPPA, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Bandarlampung, serta instansi terkait lainnya,’’ papar Apriliandi.

Kedua, lanjut Apriliandi, melakukan kunjungan ke anak yang sedang dibina di Bapas Kelas II A Bandarlampung serta  kunjungan ke Sekolah Ramah Anak (SRA) binaan Komnas PA Bandarlampung,  kunjungan ke LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak), dan menyambangi anak-anak di pemukiman padat. Ketiga, ikut serta pada perayaan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Bandarlampung (27 Juli 2024) di Taman UMKM dan peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Lampung di Mahan Agung (31 Juli 2024),’’ ungkapnya. (*)

 

 

Tag
Share