JAKARTA - Amerika Serikat (AS) bersedia menghapus utang Indonesia sebesar 35 juta Dolar AS atau setara dengan Rp565,53 miliar.
Penghapusan utang ratusan miliar itu kemudian oleh AS diganti dengan upaya konservasi terumbu karang yang dilakukan Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani setelah bertemu dengan asisten Menteri Keuangan AS Alexia Latortue pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu. ”Alexia menyampaikan persetujuan Amerika Serikat untuk melakukan Debt Swap to Marine Conservation Reservation Agreement bagi Indonesia sebesar 35 juta Dolar AS yang baru saja diumumkan,” kata Sri Mulyani, Senin, 15 Juli 2024.
Bendahara negara ini mengatakan tujuannya untuk ikut memperkuat dan menjaga kelestarian laut dan coral yang dilakukan Indonesia melalui berbagai inisiatif. Pengalihan utang AS untuk perlindungan alam lau Indnesia ini akan mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang, menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.
BACA JUGA:Masyarakat Akan Bisa Utang Pinjol hingga Rp10 Miliar
Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan AS terhadap pentingnya terumbu karang dan bekerja sama untuk mengatasi permasalahan mendesak dalam melindungi terumbu karang. Selain itu Sri Mulyani menyebut, keduanya juga membahas mengenai perkembangan Just Energy Transition Partnership (JETP).
Ini utamanya mengenai pendanaan yang mulai mengalir di bidang energi terbarukan. ”Alexia bersama tim JETP (Just Energy Transition Partnership) membahas mengenai perkembangan transisi energi di Indonesia dan terutama pendanaan yang mulai mengalir di bidang renewable energy (energi terbarukan),” jelasnya.
Berdasarkan keterangan resmi Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam sudah ditandatangani oleh pemerintah AS dan Indonesia pada 3 Juli 2024. (disway/c1/nca)