BANDARLAMPUNG - Jumlah penduduk miskin wilayah perkotaan di Provinsi Lampung meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, peningkatan mencapai 11,1 ribu orang.
Pada Maret 2023, jumlah penduduk miskin perkotaan di Lampung ada 232,96 ribu orang. Namun pada Maret 2024 naik menjadi 244,04 ribu orang.
Kepala BPS Lampung Atas Parlindungan Lubis mengatakan persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 10,69 persen. Angka ini menurun 0,42 persen poin terhadap Maret 2023 dan menurun 0,75 persen poin terhadap September 2022.
Menurut Atas Parlindungan, secara umum, pada periode Maret 2005 sampai Maret 2024, tingkat kemiskinan di Lampung mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada tahun 2006, 2016, dan 2021.
Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode 2006 dan 2016 terjadi setelah adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
BACA JUGA:Cyber Security in Indonesia Post Establishment of The Personal Data Protection Law
Sementara, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada 2021 terjadi ketika ada pembatasan mobilitas penduduk saat pandemi Covid-19 melanda Lampung.
Disampaikan Atas Parlindungan Lubis, jumlah penduduk miskin di Lampung pada Maret 2024 mencapai 941,23 ribu orang. Dibandingkan Maret 2023, jumlah penduduk miskin menurun 29,4 ribu orang.
Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, jumlah penduduk miskin menurun sebanyak 54,3 ribu orang. Persentase penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebesar 10,69 persen, atau menurun 0,42 persen poin terhadap Maret 2023 dan menurun 0,75 persen poin terhadap September 2022.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2023 sampai Maret 2024, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 11,1 ribu orang. Sedangkan di pedesaan penduduk miskin turun sebesar 40,5 ribu orang.
Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 8,02 persen menjadi 8,18 persen. Sementara itu, di pedesaan turun dari 12,65 persen menjadi 11,97 persen.
BACA JUGA:Kunjungi Pasar Baru Kotaagung, Jokowi Bagikan BMK pada PKL
Untuk garis kemiskinan, sambung Atas Parlindungan Lubis, pada Maret 2024 adalah sebesar Rp586.551 per kapita per bulan.
Dibandingkan Maret 2023, garis kemiskinan naik sebesar 4,93 persen. Sementara jika dibandingkan September 2022, terjadi kenaikan sebesar 7,31 persen.
Dengan memperhatikan komponen garis kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan.