TUBABA – Pendapatan daerah Tulangbawang Barat (Tubaba) TA 2025 diproyeksi Rp746 miliar.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P. menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rancangan KUA PPAS itu disampaikan Novriwan Jaya kepada DPRD Kabupaten Tubaba dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat. Selasa (9/7).
BACA JUGA:Diduga Cemburu, Satu Pria di Metro Lampung Tewas Bersimbah Darah
Dalam penyampaiannya, Novriwan Jaya mengatakan, rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 memuat proyeksi anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah disertai asumsi yang mendasarinya antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiscal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan Rancangan PPAS Kabupaten Tubaba Tahun 2025 meliputi rencana pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD Tahun Anggaran 2025.
"Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Lirik Kasus TPP Lamsel Senilai Rp14,4 M
Sekda juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, pembiayaan dan belanja daerah TA 2025. Di mana dalam laporannya, Novriwan Jaya menyampaikan, jika pendapatan daerah TA 2025 ditargetkan sebesar Rp746.183.998.943,-. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp67.524.803.613,-, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp678.659.195.330,-.
"Untuk belanja daerah TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp737.183.998.943,-,dan target penerimaan pembiayaan daerah TA 2025 adalah sebesar Rp 5.000.000.000,-, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp14.000.000.000,-," sebutnya.
Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kabupaten Tubaba yang disampaikan ini, lanjut Novriwan Jaya, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025.
"Kami berharap semua pihak dapat saling bahu membahu dan bersinergi dalam memecahkan masalah serta menghadapi isu-isu atau permasalahan perekonomian Nasional dan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tubaba Busroni, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tubaba.
Hadir pada Paripurna tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tubaba, beserta para Pejabat Utama, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba. (fei/c1/abd)