MESUJI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dalam waktu dekat ini akan menggelontorkan bantuan berupa uang kepada rumah ibadah yang tersebar di tujuh kecamatan
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Mesuji, Andri Jasman membenarkan perpihal pembagian bantuan dana tersebut.
"Iya benar, dalam waktu dekat ini akan kami kirimkan bantuan dana untuk rumah ibadah yang terbagi di tujuh kecamatan," kata Andri Jasman, Rabu 3 Juli 2024.
BACA JUGA:Akan Bentuk Satgas, Pj Bupati Tubaba Tegas Larang ASN dan Masyarakat Terlibat Judi Online
Andri Jasman menjelaskan, pengiriman dana nantinya dilakukan secara bersamaan dalam satu termin.
"Kita berikan sekaligus bersamaan. Tahun 2024 ini, dana yang akan dikirim sebesar Rp517 juta terbagi untuk kebutuhan 54 rumah ibadah," jelasnya.
Selain itu, ia merinci, dari 54 rumah ibadah yang akan mendapatkan bantuan dana, terdiri dari 19 masjid, 24 musala, 5 gereja, 3 pura, dan 3 tempat pendidikan Al Quran (TPA) atau ponpes.
"Bantuan ini telah dibuat SK-nya, dan akan dikirim sekitar antara di bulan Juli - Agustus 2024," imbuhnya.
BACA JUGA:Cabuli Keponakan, Kelakuan Bapak dan Anak Ini Bikin Geleng
Kemudian, saat disinggung apakah ada perbedaan jumlah bantuan rumah ibadah pada tahun 2023 dengan tahun 2024, Andri Jasman mengaku tidak ada perubahan.
"Masih sama, tidak ada penurunan ataupun peningkatan. Bantuan rumah ibadah diberikan dalam bentuk uang yang ditransfer ke rekening atas nama penerima hibah rumah ibadah tersebut," terangnya.
Menurutnya, bantuan yang telah diberikan tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kebutuhan saran dan prasarana tempat ibadah tersebut.
"Untuk nominalnya itu berbeda-beda, sesuai dengan kriteria masing-masing rumah ibadah," tutupnya. (muk/nca)