RADARLAMPUNG - Ardian Saputra bakal berlayar di kontestasi Pilbup Lampung Utara.
Hal ini lantaran mantan Wakil Bupati Lampung Utara itu sudah mendapat mandat dan usungan dari dua partai politik, yakni Partai Demokrat dan PKS.
Diketahui Partai Demokrat dan PKS di Lampung Utara sama-sama memiliki lima kursi di legislatif. Jika dijumlah, maka Ardian audah disokong 10 kursi.
Sementara untuk berlayar di Pilbup Lampura hanya membutuhkan 9 dari total 45 kursi yang ada di Parlemen Lampung Utara.
BACA JUGA:Bambang Pacul Merespons Peluang Maju di Pilkada Jateng 2024
Ini terungkap dari deklarasi yang dilakukan di kediamannya, Sabtu 22 Juni 2024.
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penjaringan termasuk untuk balon kada di Lampung utara.
Nama-nama yang mendaftar, diputuskan dalam rakerda harus diusulkan ke DPP.
Kemudian DPP menentukan berdasarkan dua tolok ukur diantaranya kans untuk memenangkan Pilkada dan calon mana yang dipilih bisa berguna bagi masyarakat.
"Itu saya jabarkan semua. Jadi dari 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung, Lampung Utara sudah ditetapkan. Penetapan itu dungatakan tegas bahwa calon bupati Lampung Utara dari Partai Demokrat adalah Ardian Saputra. Ini sudah keputusan DPP," tegas Edy Irawan Arief.
BACA JUGA:Dolar Melambung, Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik
Kemudian selanjutnya, sambung Edy pihaknya diperintahkan berkomunikasi dengan calon bupati untuk segera memilih calon wakil bupati.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada saudara Ardian. Siapapun. Di Demokrat banyak potensial tapi kita serahkan ke Calon Bupati. Kalau boleh pesan, tentu yang bisa saling melengkapi kekurangan. Dpp dan DPD tidak bisa intervensi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Edy juga mengingatkan Ardian bahwa tenggat waktu nama calon wakil bupati adalah 20 Juli 2024.
"Untuk melakukan proses selanjutnya nanti langsung form B1KWK diserahkan ketika nama calon wakilnya ada. Semakin cepat wakilnya, maka segera kita terbitkan B1KWKnya," kata dia.