BANDARLAMPUNG - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) akhirnya buka suara terkait kerusakan alat radioterapi untuk pengobatan kanker.
Humas RSUDAM Sabta Putra membenarkan bahwa alat radioterapi tersebut memang rusak dan saat ini sedang dalam proses perbaikan. ’’Bagian perbaikan direktur umum keuangan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).
Menurutnya, alat yang rusak hanya radiasi untuk sinar dalam. Sementara radiasi untuk sinar luar masih berfungsi dan terus beroperasi hingga saat ini.
BACA JUGA:Hari Pertama Ngantor, Samsudin Kumpulkan Kepala OPD
Sabta menjelaskan proses perbaikan membutuhkan waktu lama karena alat tersebut merupakan buatan luar negeri. Sehingga setiap pemesanan spare part membutuhkan waktu pengiriman yang cukup lama. Ditambah lagi, harga alat tersebut juga cukup mahal.
"Masalahnya alat buatan luar (negeri), pemesanan butuh waktu. Kalau ada di Indonesia mungkin bisa cepat," jelasnya.
Sabta mengaku belum bisa memastikan kapan proses perbaikan bisa selesai. Namun dia memprediksi, perbaikan bisa memakan waktu 2 atau 3 bulan lamanya. "Tapi ya Insya Allah nggak sampai kalo setahun," tambahnya seraya menyebut peralatan lengkap harganya bisa mencapai miliaran Rupiah.
Sabta menjelaskan, tahapan pengobatannya penyakit kanker terlebih dahulu dilakukan sinar luar. Setelah proses ini selesai, barulah penjadwalan sinar dalam.
"Nah, setiap pasien yang selesai sinar luar lanjut ke terapi radiasi sinar dalam," ungkapnya.
BACA JUGA:Perangi Judi Online, Polri Buka Hotline
Sampai saat ini, kata Sabta, ada sekitar 25 pasien yang sudah mendapat jadwal dan menunggu alat untuk melanjutkan pengobatan.
Pihak rumah sakit, lanjut Sabta, telah memberikan opsi kepada pasien untuk menunggu sampai alat tersebut bisa berfungsi kembali atau dirujuk ke rumah sakit lain. "Rujukannya ke rumah sakit Jakarta, bisa juga rumah sakit Palembang," jelasnya.
Namun, kata Sabta, rata-rata pasien memilih untuk menunggu. Sedangkan pasien yang belum mengetahui masalah kerusakan ini akan segera diberitahu.
Pantauan Radar Lampung di ruang radioterapi dan sekitarnya, aktivitas masih berjalan. Antrian pasien dan kegiatan petugas pelayanan tampak normal.
Para pasien merupakan penderita kanker yang menjalani kemoterapi atau menjalani radiasi sinar luar. Sayangnya, petugas radioterapi yang ditemui enggan memberikan keterangan apapun. Ia menyatakan, semua statemen terkait rumah sakit merupakan kewenngan humas dan pimpinan.