BANDARLAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket kereta api (KA). Yaitu akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan dari sebelumnya 30 hingga 45 hari.
Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut, terang Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Menurutnya dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya.
Lebih rinci, Zaki menyampaikan bahwa untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Di antaranya dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.
BACA JUGA:PLN Minta Jadwal Ulang RDP karena GM ke PLTU Tarahan
”Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital,” kata Zaki melalui keterangan tertulis kepada Radar Lampung, Jumat (7/6).
Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, terusnya, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di beberapa stasiun wilayah Divre IV Tanjungkarang yaitu Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, dan Stasiun Baturaja, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.
Selain itu, Zaki juga menginformasikan bahwa proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan. "Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA," jelasnya.
BACA JUGA:RSUDAM Pulangkan Satu Pasien Operasi Bedah Jantung Terbuka
Dengan kebijakan baru ini, tandas Zaki, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. "Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan," katanya.
Zaki menyampaikan bahwa langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Selain dapat menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka. (rls/gie/c1/rim)