Sebelumnya Berbagai kemungkinan masih terbuka terkait siapa yang akan menjadi Bakal Calon Wakil Bupati untuk mendampingi petahana Dewi Handajani pada Pilkada 27 November 2024 mendatang di Tanggamus.
Menurut Dewi Handajani, saat ini pihaknya masih terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak.
Kriteria Bakal Calon Wakil Bupati, yang diinisiasi dengan huruf B, haruslah baik, memiliki kualitas yang baik, dan memiliki visi-misi yang sejalan untuk memajukan Kabupaten Tanggamus.
“Sehingga kedepan Tanggamus lebih baik lagi,” kata Dewi Handajani ketika dikonfirmasi oleh Radar Lampung setelah mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati di sekretariat penjaringan DPC PDI Perjuangan pada Rabu, 8 Mei 2024.
Dewi Handajani menyatakan bahwa siapa pun yang akan mendampinginya sebagai wakil bupati, semua kemungkinan terbuka.
Saat ditanya apakah Bakal Calon Wakil Bupati berasal dari kalangan NU, Partai Politik, atau dari internal partai PDI Perjuangan, Dewi Handajani mengatakan bahwa semua kemungkinan itu ada, dengan syarat memiliki visi-misi yang sejalan untuk memajukan Tanggamus.
“Sehingga kerja keras kita untuk ke depan, Kabupaten Tanggamus bisa lebih baik lagi. Untuk itu, mohon doa yang terbaik,” tambahnya.
Sementara itu, berkas formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Tanggamus Dewi Handajani langsung diterima oleh ketua panitia penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati PDI Perjuangan Tanggamus, Ranto, dan jajarannya.
Turut hadir saat Dewi Handajani menyerahkan formulir pendaftaran, Ketua DPC PDI Perjuangan Tanggamus, Burhanudin Noer, Bendahara DPC AM Syafi’i, jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan, PAC, serta para relawan.
Untuk diketahui, berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati di DPC PDI Perjuangan Tanggamus diambil oleh Dewi Handajani dan Moh. Saleh Asnawi.
Sedangkan Bakal Calon Wakil Bupati yang telah mendaftar antara lain: Heri Agus Setiawan, Hajin M. Umar, Zulki Qurniawan, dan Zainuddin Hanafi. (*)