PRINGSEWU – Para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memiliki kriteria ini masih berpeluang untuk mendapatkan rekomendasi dari PKB.
Selain masih harus mencari mitra koalisi, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi oleh bakal calon.
Ketua DPC PKB Pringsewu Hj. Mastuah mengatakan selain mengembalikan berkas pendaftaran, calon yang akan diusung partainya harus memenuhi kriteria tertentu.
“Setidaknya ada tiga kriteria,” terangnya, Kamis 30 Mei 2024.
Kriteria tersebut, lanjut politisi yang juga anggota legislatif ini, adalah memiliki pengalaman di bidang pemerintahan, kapasitas yang memadai, serta popularitas dan elektabilitas yang seimbang.
“Tak hanya popularitas, namun juga harus sebanding dengan elektabilitasnya,” beber Hj. Mastuah.
PKB Pringsewu dengan lima kursi harus berkoalisi dengan partai lainnya. Bacalon kada yang diusung juga diminta untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain.
Terkait mekanisme penetapan calon yang akan diusung, Hj. Mastuah menjelaskan bahwa setelah penjaringan di tingkat desk pilkada DPC Pringsewu, nama-nama yang masuk akan dibawa secara berjenjang ke DPW dan DPP PKB.
Mereka yang mengembalikan berkas selanjutnya akan dibawa ke DPW dan diteruskan ke DPP untuk diputuskan siapa yang akan direkomendasikan.
“Tiga kriteria yaitu pengalaman, kapasitas, popularitas, dan elektabilitas harus sebanding,” ujar Hj. Mastuah. Mengenai kapan PKB akan memutuskan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diusung, ia menyebutkan bahwa keputusan tersebut akan segera keluar. “Mudah-mudahan bulan Juni ini ada keputusan,” beber Hj. Mastuah.
Seperti diketahui, sejumlah nama telah mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon kada dan wakada di DPC PKB Pringsewu, di antaranya H. Fauzi, H. Adi Erlansyah, Hj. Ririn K, Budiman PM, Maulana M. Lahuddin, Rohmansyah, Taufik Qurrohim, dan lainnya.
Sekretaris DPD Nasdem Pringsewu, Rohmansyah, ikut mendaftar dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di DPC PKB Pringsewu.
Rohmansyah menegaskan keseriusannya dengan mengembalikan berkas pendaftaran yang diterima langsung oleh Ketua DPC PKB Pringsewu, Hj. Mastuah, pada Minggu 26 Mei 2024.
Rohmansyah berharap pendaftaran lintas partai ini dapat menghasilkan pasangan calon bupati dari PKB yang dipasangkan dengan calon wakil bupati dari Nasdem.
“Kami berharap bakal calon bupati dari PKB dapat dipasangkan dengan bakal calon wakil bupati dari Nasdem, sehingga bisa membawa kami mendaftar di KPU,” ungkapnya.