KPU Way Kanan Lampung Minimalisir Kongkalikong Penerimaan PPS

Kamis 23 May 2024 - 09:52 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Agung Budiarto

BANDAR LAMPUNG - Untuk meminimalisir adanya kongkalikong dan KKN pada penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Way Kanan melakukan monitoring.

Monitorinh langsung dilakukan terhadap pelaksanaan proses seleksi calon anggota PPS di Kecamatan Blambangan Umpu dan Umpu Semenguk. 

Monitoring ini dilakukan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Tahun 2024, pada siang tadi 22 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan, yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra SH, menyatakan bahwa kegiatan wawancara ini merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS.

BACA JUGA:PAN Beri Tugas Mantri Suntik Pringsewu jadi Cari Penganten di Pilbup

Sebelum KPU Kabupaten Way Kanan menetapkan tiga calon anggota PPS dengan peringkat teratas sebagai anggota PPS.

"Wawancara ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 22 - 23 Mei 2024, di masing-masing kecamatan sesuai wilayah PPS. Ini merupakan tes terakhir sebelum KPU menetapkan peserta tes dengan nilai tertinggi sebagai Anggota PPS di kampung masing-masing, sekaligus menetapkan tiga calon anggota PPS peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPS," tegas Refki Dharmawan SH.

KPU Way Kanan saat ini sedang merekrut 681 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada pelaksanaan Pilgub dan Pilbup mendatang. PPS yang terpilih akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024.

Diterangkan bahwa pada perekrutan penyelenggara pemilu sering diduga masih terjadi KKN dan kongkalikong antara panitia perekrutan dan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau golongan. 

BACA JUGA:Inrakcht, MA Putuskan PTPN VII Pemilik Sah Lahan Seluas 75 Hektare di Sidosari

Bahkan dalam perekrutan PPK maupun Panwascam, sudah menjadi rahasia umum bahwa peserta tes harus mendapatkan rekomendasi dari organisasi tertentu agar bisa lolos. Hal ini sering menyulitkan calon-calon independen yang justru memiliki kualitas dan kapabilitas lebih baik.

"Saya tidak tahu mengenai tes PPS ini, tetapi seperti yang saya alami saat mengikuti tes Panwascam pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg lalu, saya dan rekan saya mendapatkan nilai tertinggi saat tes CAT, namun saat pengumuman nama kami hilang. 

Yang diterima adalah orang yang nilainya jauh di bawah kami. Saat ditanyakan, panitia dengan santai menyatakan kami gagal di wawancara, padahal kami merasa nilai kami lebih tinggi saat wawancara. 

Mudah-mudahan pada tes penerimaan PPS ini, itu tidak terjadi lagi," ujar seorang narasumber terpercaya RLMG yang enggan disebut namanya namun siap memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan. (sah/abd)

Kategori :